Bupati Sampaikan LKPJ dan Dua Ranperda

Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing menyerahkan draf pengajuan dua Ranperda dan LKPJ tahun 2019 yang diterima oleh Ketua DPRD Akerman Sahidar, pada Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.(Media Dayak/Novri JK Handuran).
Kuala Kurun, Media Dayak
Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 sekaligus 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada rapat paripurna ke-2 masa persidangan II tahun sidang 2020 DPRD Gumas di ruang rapat paripurna DPRD Gumas, Selasa (02/06/2020).
LKPj tahun 2019, kata Jaya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1.076.961.361.480 dengan realisasi Rp1.045.551.052.072,04 atau 96,54 persen, yang berarti tidak mencapai target sebesar Rp31.410.309.407,96. Ini disebabkan komponen penerimaan dari dana perimbangan, dana transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah, tidak memenuhi target yang ditetapkan.
Namun yang cukup menggembirakan, lanjut Bupati, penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat melampaui target. Nilainya setiap tahun menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Ini semua berkat upaya identifikasi potensi sumber PAD, dan peningkatan kesadaran masyarakat membayar pajak daerah dan retribusi daerah.
“Kalau untuk belanja tahun anggaran 2019, direncanakan sebesar Rp889.919.412.567,10 dengan realisasi Rp824.616.798.827,45 atau 92,66 persen. Dilihat dari realisasi belanja, terdapat penghematan/kelebihan anggaran sebesar Rp65.302.613.739,65,” ujarnya.
Menurut Jaya, pelaksanaan belanja tiap tahunnya mengalami kenaikan terutama pada komponen belanja langsung. Dalam penggunaan anggaran, Pemkab Gumas selalu menganut prinsip penghematan, efektif, efisien, dan tertib administrasi keuangan, sehingga alokasi dana tidak harus direalisasi seluruhnya.
Adapun dua Ranperda yang diajukan Bupati yakni Ranperda Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Kuala Kurun tahun 2020-2040, dan Ranperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
Dijelaskan Jaya, latar belakang pengajuan dua buah Ranperda yakni sebagai payung hukum dan dasar bertindak pemerintah daerah untuk pelaksanaan visi terwujudnya Kabupaten Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera, mandiri, melalui misi mempercepat pembangunan infrastruktur wilayah, dan kualitas pembangunan SDM melalui peningkatan kualitas indeks pemberdayaan gander di daerah ini.
Bupati mengatakan, Ranperda Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan Kawasan Perkotaan Kuala Kurun merupakan rencana rinci tata ruang penjabaran dari rencana tata ruang wilayah kabupaten/kota, yang menjadi rujukan rencana teknis sektor pengendalian pemanfaatan ruang.
Tujuan penataan bagian wilayah perencanaan ini, ujar Jaya, untuk mewujudkan Kota Kuala Kurun sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industri pelayanan sosial ekonomi, melalui optimalisasi pemanfaatan ruangan dengan penampilan kota yang menarik, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
“Untuk bagian wilayah perencanaan rencana detail tata ruang meliputi sebagian Kelurahan Kuala Kurun dan Tampang Tumbang Anjir, dengan luas wilayah perencanaan 8.265,43 hektar, dan yang dibuat rencana detail tata ruangnya seluas 3.741 hektare. Rinciannya untuk masing-masing Kelurahan Kuala Kurun dengan luas kurang lebih 2.056 hektar, dan Kelurahan Tampang Tumbang Anjir 1.684 hektar,” ungkap suami Mimie Mariatie tersebut.
Tentang Ranperda Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, orang nomor satu di Gumas itu menjelaskan, untuk memberikan landasan hukum dan pedoman dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang berperspektif gender.
”Dalam rancangan peraturan daerah itu mengatur secara jelas, tegas, dan komprehensif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender, serta menjadi bukti keseriusan komitmen Pemerintah Kabupaten Gunung Mas,” tegas Jaya.
Rapat Paripurna yang digelar melalui video conference, dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar, didampingi Waket I DPRD Binartha dan Waket II DPRD Neni Yuliani dan dihadiri Wabup Efrensia LP Umbing, sejumlah anggota DPRD, FKPD, Sekda Yansiterson dan Assisten I, II dan III Setda Gumas. Rapat Paripurna melalui video conference juga digelar di ruang rapat Komisi DPRD, dan ruang rapat lantai 1 Kantor Bupati Gumas.(Nov/aw)