Bupati Sampaikan Beberapa Keputusan Terkait Penanganan Covid-19

Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Sekda H Jainal Abidin dan unsur FKPD saat melaksanakan rapat terbatas terkait virus Corona, di aula Setda Lantai I, Rabu (18/03/2020). (Media Dayak/Diskominfosandi Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) melaksanakan rapat terbatas di ruang rapat setda lantai I, Rabu (18/03/2020). Rapat yang dipimpin langsung Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Kapolres dan Kasdim 1013/Mtw dan dihadiri kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, tokoh agama, dan tokoh masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam rapat terbatas tersebut, Bupati H Nadalsyah menekankan agar masyarakat di daerah ini tidak panik dalam menangani pandemi Covid-19. “Kita jangan panik, tetap waspada dan jangan menganggap enteng,” tegas H. Nadalsyah.
Bupati juga menjelaskan jangan panik karena kita percaya Virus Corona adalah dari Allah SWT, dimana hal tersebut merupakan cobaan yang hendaknya semakin kita mendekatkan diri kepada-Nya.
“Tetapi kita tetap harus untuk waspada dengan menjalankan semua protokol-protokol yang ditetapkan dalam penanganan Virus Corona secara nasional dan menjaga masyarakat agar tidak terkena dengan melakukan terobosan yang telah ditetapkan. Semoga Virus Corona tidak masuk ke Barito Utara,” harap H Nadalsyah yang diamini semua peserta rapat.
Bupati yang akrab disapa H Koyem ini meminta masukan dari para tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua pihak terkait penanganan Virus Corona di Kabupaten Barito Utara. Terlebih saat ini, umat muslim banyak yang akan melakukan pengajian dalam rangka peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW.
Dalam protokol penanganan Covid-19, disebutkan bahwa untuk tidak melakukan kontak fisik seperti salaman. “Jangan sampai ada pemahaman yang kurang baik terhadap kebijakan yang nantinya dijalankan Pemerintah, sehingga menimbulkan persepsi yang salah dari masyarakat,” ungkap H Nadalsyah.
“Protokol Penanganan Covid-19 harus disosialisasikan oleh semua pihak, baik instansi Pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, lembaga-lembaga keagamaan dan yang lainnya,” ucap H Koyem.
Dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Pemkab Barito Utara (tingkat TK, SD/MI dan SMP/MTs) diliburkan selama 14 hari mulai besok 18 Maret 2020 dengan ketentuan tetap melaksanakan kegiatan belajar dirumah masing-masing.
Untuk kegiatan keagamaan tetap dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol penanganan Covid-19, dimana Pemerintah dan pihak lainnya akan menyiapkan fasilitas cuci tangan disemua tempat ibadah baik mesjid, gereja maupun balai basarah.
“Saya mohon dukungan semua pihak, khusunya para dermawan untuk dapat menyumbangkan sebagian rejekinya dalam penyiapan tempat cuci tangan,” pinta H Nadalsyah.(lna)