Bupati Resmi Lantik Puluhan Anggota BPD

MELANTIK – Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, melantik puluhan anggota BPD di Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Selasa (16/02/2021). (Ist/Media Dayak)
Nanga Bulik, Media Dayak
Sesuai dengan amanat undang-undang bahwa ketika seseorang menduduki sebuah jabatan terlwbih dahulu harus dilantik, termasuk halnya para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Selasa (16/02/2021), secara serentak Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana resmi melantik puluhan orang anggota BPD dari sejumlah desa yang ada di kecamatan Bulik dan Belantikan Raya. Pelantikan itu dipusatkan di desa Tamiang, kecamatan Bulik.
Dalam sambutannya, Bupati berpesan agar anggota BPD hasil pemilihan tahun 2020 ini benar-benar dapat mengemban amanah masyarakat dan melaksanakan tugas serta fungsinya dengan baik.
“Bekerjasamalah dengan Kades dan aparatur desa lainnya dengan baik demi kemajuan desa,”ungkapnya.
Bupati menyebut, anggota BPD merupakan mitra Kades dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan di tingkat desa. Sehingga diantara keduanya harus melakukan komunikasi yang baik agar seluruh kegiatan pembangunan dapat berjalan lancar dan berefek pada kesejahteraan masyarakat desa.
“Karena kekompakan antara kepala desa dan perangkatnya bersama BPD akan melahirkan pemerintahan desa yang kuat,”katanya.
Dengan demikian, sambung dia, akan menciptakan pemerintahan kecamatan yang kuat dan pada gilirannya akan melahirkan pemerintahan kabupaten yang handal.
“Sehingga dapat mewujudkan visi Kabupaten Lamandau bergerak cepat membangun Kabupaten Lamandau dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat menuju Lamandau JUARA (Jujur, Unggul, Adil, Religius dan Aman),” harapnya.
Diketahui, puluhan anggota BPD yang dilantik itu adalah anggota BPD dari desa Batu Kotam, Guci, Kujan, Bunut, Tamiang, Bumi Agung, Arga Mulya dan desa Perigi raya Kecamatan Bulik serta anggota BPD desa Karang Besi Kecamatan Belantikan Raya. (Tin/Rsn)