Bupati Pulpis, H Ahmad Rifa’i Hadiri Acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Koperasi Merah Putih

Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih.
Palangkaraya, Media Dayak
Bupati se- Kalimantan Tengah bersama Wali Kota serta Kepala Kejaksaan Tinggi dan para Kepala Kejaksaan Negeri kabupaten/kota menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, di Palangkaraya pada Kamis (25/9/2025) itu juga dihadiri Bupati Pulang Pisau, H Ahmad Rifa’i.
Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat peran koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan. Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM), peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat, serta pemanfaatan potensi lokal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Acara ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Juliantono, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI La Ode Ahmad P. Balombo, Staf Khusus Mendagri Bidang Pemerintahan Desa dan Pembangunan Hoirrudin Hasibuan, serta Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI Reda Manthovani.
Pada kesempatan itu, Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i berharap, Penandatanganan PKS ini menjadi fondasi kokoh untuk menciptakan koperasi yang maju, mandiri, dan mampu berkontribusi dalam untuk daerah
“Dengan dilaksanakannya Perjanjian Kerjasama Koperasi Merah Putih Adhyaksa Tahun 2025 ini, semoga berdampak positif bagi perekenomian daerah, termasuk daerah Kabupaten Pulang Pisau, demi mewujudkan Pulang Pisau Jaya..(Alp/Lsn)