Bupati Pulang Pisau Minta Jajaran dan ASN Menggunakan Beras Food Estate

Bupati Pulang Pisau, Pudjirustaty Narang saat memberikan arahan pada Sosialisasi Pelaksanaan Intesifikasi dan Ekstensifikasi lahan food estate tahun 2021-2022, di aula Bappedalitbang, Senin (25/10).(Media Dayak/Ist)
Pulang Pisau, Media Dayak
Sebagai dukungan untuk menyerap hasil produksi pertanian di Kabupaten Pulang Pisau, Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang meminta kepada jajaran dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk menggunakan beras food estate.
Hal tersebut dikatakan Bupati kepada awak media usai membuka Sosialisasi Pelaksanaan Intesifikasi dan Ekstensifikasi lahan food estate tahun 2021-2022, di aula Bappedalitbang, Senin (25/10).
Menurut Bupati, dengan menggunakan hasil dari hasil produksi petani Pulang Pisau, para ASN di lingkungan Pemkab Pulang Pisau sudah memberikan kontribusi untuk menyukseskan dan terlibat dalam kegiatan food estate.
“Dengan demikian juga petani dapat merasakan ada keterlibatan Pemerintah Daerah untuk menyerap hasil pertaniannya, dan beras ini juga menjadi kebutuhan pokok para ASN, makan ASN harus peduli dengan produk daerah sendiri,” himbau Bupati.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pulang Pisau, Slamet Untung Riyanto mengatakan pihaknya sudah lakukan komunikasi dengan SOPD-SOPD dalam rangka keterlibatan ASN untuk dapat membeli beras petani tersebut.
Namun untuk menyerap beras ini dengan melibatkan ASN dari SPPD masing-masing, menurut Slamet harus ada regulasi. “Kita harus siapkan regulasinya, supaya dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
Kendati baru dalam rencana, Slamet mengatakan sudah banyak ASN yang membeli beras para petani, bahkan berdasarkan laporan yang dia terima, hasil pertanian yang diserap ASN mencapai 3 ton.(JMS/AW)