Bupati Pimpin Videoconfrerence Covid 19 Dengan Gubernur Kalteng
Suasana Ruang Rapat Bupati Pulang Pisau saat Video Conference Cofid-19 dengan Gubernur Kalteng. (Media Dayak/Hermawan Mihing)
Pulang Pisau, Media Dayak
Menindaklanjuti lanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah nomor 589/DINKES/III/2020 Tanggal 17 Maret 2020 Tentang Video Conference Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau turut serta mengikuti giat tersebut yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati pada pukul 12.30 Rabu (18/03/2020).
Video Conference tersebut membahas tentang Tanggap Darurat Covid 19 yang akhir-akhir ini sudah mengkhawatirkan, sehingga Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten sudah menetapkan Status Tanggap Darurat untuk Siaga dan Siap mengatasi penyebaran Virus Covid 19 atau istilah lainnya Virus Corona.
Video Conference ini dihadiri oleh Pj. Sekda Pulang Pisau, serta stakeholder lainnya, diantaranya Wakapolres Pulang Pisau, Kejari Pulang Pisau, Perwira Penghubung Dandim 1011/KLK, Seluruh Kepala OPD, Pihak Rumah Sakit Umum Daerah, serta Syahbandar Pelindo III Pulang Pisau.
Pada acara tersebut, Bupati Pulang Pisau melaporkan kesiapan serta siaga jika dilaporkan adanya warga yang suspect Virus Covid 19, mengingat Pulang Pisau adalah Kabupaten Transit. Disampaikan juga bahwa RSUD Pulang Pisau sudah menyiapkan Ruang Transit, baik itu ODP (Orang Dalam Pengawasa) atau PDP (Pasien Dalam Pebgawasan). Kalteng memiliki tiga Rumah Sakit RujukanĀ yaitu RSUD Doris Sylvanus, RSUD Sultan Imanudin Sampit dan RSUD yang ada di Pangkalanbun.
Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo menyampaikan bahwa yang penting adalah pengawasan, mengingat di Pulang Pisau ada 2 Perusahaan yaitu PT Naga Bhuana dan PLTU Buntoi yang punya akses langsung dengan Zona Merah yaitu daerah atau Kawasan yang terkena Pandemi Virus Corona.
Disinggung masalah ketersediaan anggaran dalam siaga darurat ini, Bupati Pulang Pisau menyatakan bahwa Pulang Pisau punya anggaran yang ukup, Pungkasnya. (HM)