Bupati: Petugas Langsung Lakukan Tes Antigen di Tempat

MELANGGAR – Petugas langsung melakukan rapid test antigen kepada warga yang melanggar prokes dalam operasi yustisi, beberapa waktu lalu. (Media Dayak/Tin/Rsn)

Nanga Bulik, Media Dayak

Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Lamandau terus melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan peningkatan kasus COVID-19 di Kabupaten Lamandau.

Salah satunya adalah gencar melakukan operasi yustisi. Terlebih, di masa pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Ketika pelaksanaannya, operasi yustisi yang rutin dilaksanakan didapati warga yang melanggar Prokes, petugas lakan langsung melakukan rapid tes antigen.

“Rapid tes antigen secara random untuk pelanggar prokes ini sudah kita berlakukan dalam beberapa hari terakhir,”ungkap Bupati, Jum’at (09/07).

Bupati yang juga sebagai Ketua Satgas COVID-19 Lamandau itu menyebut, rapit tes antigen bertujuan sebagai deteksi dini untuk mengendalikan peningkatan kasus positif yang beberapa pekan terakhir ini melonjak tajam.

Dalam operasi yustisi tersebut, Bupati Hendra juga mensosialisasikan pengetatan PPKM mikro kepada masyarakat. Diharapkan, masyarakat dapat mematuhi anjuran pemerintah kaitan dengan penerapan Prokes.

“Hal ini penting agar kita tidak terpapar COVID-19. Intinya, kesadaran semua pihak menerapkan Prokes, termasuk masyarakat adalah kunci utama dalam pencegahan wabah corona,”katanya. (Tin/Rsn)