Bupati Perdie Hadiri Paripurna Persetujuan 3 Raperda

Bupati Mura, Perdie M Yoseph saat penandatanganan persetujuan 3 Raperda bersama DPRD Mura.(Media Dayak/Ist)
Puruk Cahu, Media Dayak
Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph menghadiri rapat Paripurna ke IV masa sidang III dalam rangka persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Mura terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Adapun ketiga Raperda tersebut yakni, Raperda tentang RAPBD Perubahan tahun anggaran 2021, Raperda tentang pembubaran perusahaan Petak Malai Buluh Merindu dan Raperda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2019 tentang RPJMD tahun 2018-2023.
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Doni, Waket I,Likon, Waket II, Rahmanto Muhidin, dihadiri mendampingi Bupati, Wabup, Rejikinoor, Kepala OPD lingkup Pemkab Mura serta seluruh anggota DPRD.
Dalam pidatonya, Bupati Perdie mengatakan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tinggi kepada Banggar pembentukan produk hukum daerah DPRD Kabupaten Mura yang telah bersama-sama dengan Pemda membahas tiga Raperda untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Dengan disetujuinya tiga buah Raperda ini menjadi Perda, bahwa nantinya Perda ini merupakan produk hukum daerah yang sangat dibutuhkan oleh Pemda dan kita semua di Kabupaten Mura ini untuk melaksanakan tugas pemerintah dan kemajuan, serta kesejahteraan masyarakat di Mura,” pungkasnya.(LULUS/AW)