Bupati Nadalsyah Tinjau SPBU Perusda Batara Membangun

TINJAU SPBU-Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda H Jainal Abidin serta kepala perangkat daerah meninjau SPBU Perusda Batara Membangun yang telah nselesai pembangunannya di Jalan Lingkar Kota, Senin (7/1).(Dayak Po/ Lana)
Muara Teweh, Media Dayak
Usai melaksanakan apel gabungan dihalaman kantor bupati, Bupati Barito UtaraH Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Ir H Jainal Abidin MAP dan kepala perangkat daerah melakukan peninjauan ke SPBU Perusahaan Daerah Barito Utara Membangun (Batara Membangun) yang berada di jalan lingkar kota Jalan Pendreh, Senin (7/1).
Direktur Perusda Batara Membangun H El Roni mengatakan bahwa kondisi SPBU yang direncanakan akan operasional pada bulan ini telah rampung dalam pembangunan tinggal menunggu uji Terra dari Unit Metrologi Kementerian Perdagangan yang hasilnya nanti akan diajukan kepada Pertamina Balikpapan.
“SPBU yang dibangun ini dibawah naungan PT Mitra Batara Sarana Mandiri selaku anak perusahaan dari Perusda. Di SPBU Batara Membangun ini nantinya akan menyediakan 5 (lima) produk bahan bakar yakni, Pertamax, Pertalite, Premium, Dexlite dan Pertamina Dex dan akan melayani masyarakat di daerah ini secara 24 jam tiap harinya,” kata Roni.
Sementara Bupati Barito Utara H Nadalsyah pada kesempatan tersebut mengatakan dengan adanya kehadiran SPBU Perusda Batara Membangun ini dapat mengatasi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Barito Utara.
Nadalsyah juga menegaskan bahwa harga yang berlaku di SPBU ini sama dengan harga yang ditetapkan oleh Pertamina “Saya tekankan kepada pengelola yakni, Perusda Batara Membangun bahwa jangan ada kenaikan harga 1 rupiah pun dari harga yang ditetapkan oleh Pertamina, karena SPBU ini untuk masyarakat Barito Utara,” tegas bupati yang akrab disapa H Koyem ini.
Dikatakan Nadalsyah, SPBU yang dapat menampung total 107.000 liter bahan bakar ini nantinya tetap menerima pelangsiran (pengepul-red) yang akan mendistribusikan bahan bakar ke desa-desa maupun kelurahan di Barito Utara.
“Namun dengan regulasi khusus salah satunya yakni dengan menetapkan range harga pendistribusian oleh pengecer sesuai dengan daerah yang akan didistribusikannya agar tidak mengalami tingginya harga bahan bakar di desa-desa ataupun kelurahan di wilayah Kabupaten Barito Utara,” tegasnya.(lna/Lsn)