Bupati Mura Tegaskan Bila Ada ASN Yang Terlibat Narkoba, Maka Akan Terima Akibatnya

Puruk Cahu, Media Dayak

Maraknya barang haram jenis sabu-sabu semakin meraja lela, baru baru ini pihak jajaran Polres Murung Raya telah melakukan penangkapan terhadap bandar Narkoba.

Dari penangkapan itu, pihak Polres telah melakukan penyitaan terhadap handpond terhadap kedua bandar tersebut. Dan terindikasi ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) menjalin komunikasi dengan bandar tersebut. Beberapa ASN tersebut sudah diketahui, namun akan diselidiki lebih mendalam lagi.

“Saya meminta seluruh ASN di Kabupaten Mura jangan sampai ada yang terlibat narkoba. Sebab mengkonsumsi narkoba itu tidak ada manfaatnya sama sekali. Bahkan akan memicu pertengkaran antara suami istri atau bisa mencuri uang jajanan dapur dari istri, kalau pegawai bisa diembat uang kantor atau bisa berdampak korupsi. Bila kalian terlibat akan terima akibatnya,” tegas Bupati dihadapan ratusan ASN Pemkab Mura pada apel gabungan di halaman kantor Bupati Mura, Senin (10/6).

Penangkapan dua bandar narkoba jenis sabu ini menjadi perhatian Pemkab Mura. Sebab dari pengecekan handpond ada beberapa ASN menjalin komunikasi.

“Untuk itu, kami mengapresiasi kepolisian yang telah menjalankan tugasnya secara baik dengan menangkap bandar besar yang melakukan peredaran sabu di Kabupaten Mura ini,” lanjut Perdie.

Selain merusak generasi bangsa, peredaran narkoba juga sangat merugikan bagi siapa saja pengguna barang haram tersebut. Maka dengan tertangkapnya kedua bandar sabu tersebut, Bupati Perdie berharap Kabupaten Mura ini bisa terhindar dari peredaran narkoba.

“Oleh sebab itu, saya berharap semua pihak supaya dapat mewaspadai peredaran narkoba ini. Jangan sampai terjerumus dan ikut mengkonsumsi barang haram tersebut. Karena kalau terlibat, maka akan menjadi manusia rusak. Sebab akan menggerogoti sendi-sendi kehidupannya,”pungkasnya.(LUS)/Lsn)