Bupati Lantik 12 Anggota BPD

Bupati Murung Raya, Perdie Midel Yoseph saat melantik anggota BPD Desa Batu Putih dan Desa Muara Untu di Aula Balairung Kantor Kecamatan Murung, Selasa (18/02/2020).(Media Dayak/Ist)
Puruk Cahu, Media Dayak
Bupati Murung Raya (Mura) Perdie M Yoseph melantik secara resmi 12 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2020-2026di Aula Balairung Kantor Kecamatan Murung, Selasa (18/2/2020). 12 anggota BPD itu berasal dari dua desa, yakni desa Batu Putih dan Desa Muara Untu.
Bupati Mura, Perdie M Yoseph mengatakan, seorang anggota BPD merupakan salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Fungsi politik anggota BPD sebagai kanal aspirasi dan pengawasan terhadap Perdes sangatlah penting dalam menentukan kemajuan suatu Desa.
“Saya berharap kepada saudara-saudara untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja, agar paham betul dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat. Selalu kedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan, dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat,” ujar Perdie.
Menurut Perdie, BPD sebagai lembaga formal, yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan warga, haruslah mampu menjadi benteng dari iklim/budaya birokrasi yang tidak bersih, serta mampu merumuskan indikator kinerja agar masyarakat dapat melakukan penjagaan terhadap BPD itu sendiri.
Oleh karenanya, lanjut Perdie, kepada setiap anggota BPD tentunya diharapkan senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dan Pemerintah Desa yang acapkali terjadi akibat kesenjangan pemahaman atas pengetahuan regulasi yang ada.
“BPD harus benar-benar bisa menjadi partner Kepala Desa dalam membangun desanya. BPD harus bisa menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja Pemerintah Desa dan masyarakat,” tutur Bupati Alumnus STPDN itu.(Lulus/aw)