Bupati Lamandau Serahkan DIPA Kepada 10 Satker

Nanga Bulik, Media Dayak

Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Kamis (08/12), menyerahkan DIPA kepada 10 Satuan Kerja (Satker) yang ada di Lamandau. 

Ke 10 Satker tersebut, antara lain, adalah Polres Lamandau, Pengadilan Agama Nanga Bulik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lamandau, Pengadilan Negeri Nanga Bulik, KPU Kabupaten Lamandau, BPS Kabupaten Lamandau, Kejaksaan Negeri Kabupaten Lamandau, Kantor Pertanahan Kabupaten Lamandau, MTSN Lamandau dan MAN Lamandau.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang setempat itu, juga diserahkan DIPA kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lamandau untuk satker tugas pembantuan.

Diketahui, APBN tahun anggaran 2023 menjadi acuan instrumen yang akan dilakukan dalam menahan berbagai gejolak perekonomian yang dihadapi agar rakyat dapat terlindungi.

Dan, berbagai langkah strategis pemerintah selama tahun 2020-2021 dan 2022 dalam menangani dampak pandemi COVID-19 melalui penanganan kesehatan diantaranya kebijakan dalam pemberian vaksin, penyaluran bantuan sosial dan dukungan stimulus bagi masyarakat. 

Pada kesempatan itu, Bupati dalam sambutannya, mengatakan, penanganan dampak pandemi Covid 19 menjadi faktor penting dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional. 

“Penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN untuk tahun 2023 dan diharapkan pelaksanaan APBN dapat segera dilakukan lebih awal,”ungkapnya. 

Sehingga, lanjut dia, akan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi dan stimulasi perekonomian di Kabupaten Lamandau.

“Terlebih untuk penanganan inflasi dan untuk peningkatan pelayanan publik tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas transparansi dan tata kelola yang baik,”jelasnya. (Tin/Rsn)