Bupati Kapuas Terima  LHP BPK RI Kalteng, Tegaskan Komitmen Pengelolaan Keuangan Daerah yang Akuntabel

TERIMA – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno saat menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Belanja Hibah dan Belanja Modal Tahun Anggaran 2025 serta Investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas, bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng, Jum’at (02/01/2026).(Media Dayak/ hmskmf)

 

Bacaan Lainnya

Palangka  Raya , Media Dayak

 Bupati  Kapuas H. M. Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis  I. Sangkai, para Asisten  Sekda,  serta sejumlah Kepala  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas,  menghadiri Acara Penyerahan  Laporan   Hasil  Pemeriksaan (LHP)  Badan Pemeriksa Keuangan Republik  Indonesia (BPK  RI) Perwakilan Provinsi  Kalimantan Tengah atas   Belanja Hibah  dan Belanja Modal   Tahun   Anggaran  2025   serta  Investasi  Perumdam Tirta  Pambelom  Kabupaten Kapuas,

bertempat  di kantor BPK RI Perwakilan Prov. Kalteng, Jum’at (02/01/2026)

Penyerahan LHP  tersebut  dilakukan oleh  Kepala  BPK  RI Perwakilan Provinsi   Kalimantan Tengah,   Dodik Achmad Akbar, dan  diterima  langsung oleh  Bupati  Kapuas H. M.  Wiyatno bersama Wakil Ketua  II DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto, serta disaksikan jajaran tim audit BPK RI Perwakilan Provinsi  Kalimantan Tengah.

Dalam  sambutannya, Bupati  Kapuas H. M. Wiyatno menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih  yang setulus-tulusnya kepada BPK RI Perwakilan Provinsi  Kalimantan Tengah atas  pelaksanaan pemeriksaan yang telah  dilakukan secara profesional, objektif,  dan  independen terhadap  pengelolaan belanja hibah,  belanja modal, serta investasi Perumdam Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas Tahun 2025.

“Penyerahan LHP ini merupakan bagian penting  dalam upaya mewujudkan tata  kelola  pemerintahan yang baik dan bersih. Laporan  ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban keuangan, tetapi juga  cerminan komitmen  kami  dalam menjaga transparansi dan  akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Kapuas.

Bupati  Kapuas menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas menyambut baik  seluruh  rekomendasi yang   disampaikan dalam LHP  BPK  tersebut.  Rekomendasi itu  akan   dijadikan dasar   dalam melakukan perbaikan  tata   kelola   keuangan  daerah,   penguatan  sistem  pengendalian  internal,   serta   peningkatan kepatuhan terhadap  peraturan perundang-undangan.

“Kami berkomitmen  untuk menindaklanjuti seluruh  temuan  BPK melalui rencana aksi  yang  disusun secara serius dan dilaksanakan secara tepat waktu,” tegasnya.

Lebih  lanjut,  Bupati  Kapuas menyampaikan bahwa hasil  pemeriksaan BPK  akan  dijadikan bahan evaluasi dalam rangka memperbaiki sistem pengadaan barang dan  jasa, penyaluran belanja hibah  agar  lebih  tertib administrasi dan  akuntabel, serta  mendorong manajemen  Perumdam Tirta Pambelom untuk  melakukan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kontribusi nyata bagi  daerah.

Dengan   adanya  hasil    pemeriksaan  tersebut,   Pemerintah  Kabupaten  Kapuas   berharap    dapat    terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah   serta  mendorong terwujudnya pemerintahan  yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada  hasil.

Di akhir  sambutannya, Bupati   Kapuas kembali menyampaikan  terima  kasih   kepada BPK  RI  Perwakilan Provinsi  Kalimantan Tengah dan  seluruh  pihak  yang  telah  mendukung proses  pemeriksaan, serta  berharap sinergi  antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan  BPK RI Provinsi  Kalimantan Tengah dapat  terus  terjalin dengan baik  demi  terwujudnya  tata  kelola  keuangan daerah   yang   semakin baik  di  masa  mendatang. (hmskmf/Lsn)

 

 

image_print

Pos terkait