Bupati Kapuas Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW Anggota DPRD Sisa Masa Jabatan 2024–2029

 Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P.(Media Dayak/ hmskmf).

Kuala  Kapuas, Media Dayak

Bupati  Kapuas H. Muhammad Wiyatno, S.P., menghadiri Rapat  Paripurna Istimewa  Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah  (DPRD) Kabupaten Kapuas dalam rangka Peresmian Pengangkatan  Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa Masa Jabatan Tahun 2024–

2029, yang  dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I, Yohanes, Wakil Ketua II, Berinto, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (24/2/2026).

Rapat  paripurna tersebut  turut dihadiri  Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, unsur  Forum  Koordinasi  Pimpinan Daerah  (Forkopimda), Ketua  dan  Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, para Kepala Perangkat Daerah,  pimpinan partai politik, serta tamu undangan lainnya.

Pengangkatan   PAW    tersebut     berdasarkan   Surat     Keputusan   Gubernur    Kalimantan   Tengah   Nomor 100.3.3.1/41/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas sisa Masa Jabatan Tahun  2024–2029 atas nama Masliana, S.Pd., yang   menggantikan almarhum H. Ahmad Baihaqi, S.Pd., dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Dalam  sambutannya, Bupati  Kapuas menyampaikan bahwa proses  pengucapan sumpah/janji PAW telah  sesuai dengan  ketentuan peraturan   perundang-undangan, sebagaimana  diatur  dalam Pasal 114  Ayat  (1)  Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang  menyatakan bahwa anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah/janji yang  dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.                   

“Atas  nama  Pemerintah Kabupaten Kapuas, saya  menyampaikan ucapan  selamat  atas  dilantiknya Saudari Masliana, S.Pd., sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kapuas. Semoga amanah ini dapat  dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi untuk kepentingan masyarakat,” ujar H. Muhammad Wiyatno.

Lebih  lanjut,  Bupati  menegaskan bahwa tugas dan  tanggung jawab sebagai anggota dewan  merupakan amanah besar yang  harus dijalankan dengan komitmen untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Kita  pahami bersama bahwa tugas dan  tanggung jawab sebagai  anggota dewan   begitu   besar   dan  penuh tantangan.   Tentunya  harus   berkomitmen  untuk   mendengar  aspirasi,  menyuarakan,  dan   berjuang   untuk kesejahteraan masyarakat,  serta  mengedepankan  kepentingan masyarakat  di  atas  kepentingan pribadi   dan golongan,” tegasnya.

Bupati  juga  berharap anggota DPRD yang baru dilantik  dapat  memenuhi seluruh  kewajiban serta  berperan  aktif dalam meningkatkan citra dan kinerja lembaga legislatif sebagai wakil rakyat.

“Mari  kita  sama-sama bekerja  dan  bekerja  bersama-sama untuk  satu  tujuan,  yaitu  kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi  Kabupaten Kapuas  ‘Kapuas Bersinar’   yakni  Berdaya Saing,  Sejahtera, Indah,   Aman,  dan Religius,” tambahnya.

Mengakhiri sambutannya, Bupati  Kapuas menyampaikan apresiasi kepada seluruh  pihak  yang  telah  mendukung terselenggaranya rapat  paripurna istimewa tersebut  serta  berharap sinergi antara eksekutif dan  legislatif terus terjalin dalam rangka pembangunan dan kemajuan Kabupaten Kapuas. (hmskmf/Lsn).