Bupati Jaya Gandeng Kajari Sugito, Teken MoU Penanganan Masalah Perdata dan TUN

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong didampingi Sekda Richard dan Kajari Gumas Sugito, usai penandatangan MoU)penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan TUN di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas,Rabu (24/9/2025).(Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun,Media Dayak

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) bersama Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang difokuskan pada penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatangan MoU dilakukan Bupati Gumas Jaya Samaya Monong dan Kajari Gumas Sugito di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas,Rabu (24/9/2025).

“Saya ingin MoU ini ada tindak lanjutnya, tidak hanya seremonial semata. Harus ada implementasinya,”tegas Jaya dalam sambutannya.

Jaya mengatakan, MoU ini dimaksutkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan tata usaha negera (TUN) secara seimbang dan proporsional dan bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan masalah hukum yang ddihadapi Pemkab Gumas dalam bidang perdata dan TUN,baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan dan kebijakan daerah memiliki dasar hukum yang kuat serta terhindar dari masalah hukum di kemudian hari,”tegas Jaya.

Dengan adanya kerja sama ini, Jaya berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Gumas semakin memiliki kepastian hukum dalam melaksanakan program kerja, sekaligus meminimalisir risiko terjadinya masalah hukum di kemudian hari.

Kajari Gumas Sugito Tujuan menyampaikan pihaknya ingin membantu Pemkab Guma dalam hal pelayanan hukum.

“Besar harapan kami,dengan diperpanjang perjanjian kerja sama ini, bisa ditindaklanjuti kepala organisasi perangkat daerah (OPD)Kabupaten Gunung Mas, selain sebagai landasan bagi implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara, melalui upaya hubungan secara strategis dan koordinatif agar saling menjaga dan saling mendukung,”ujar Sugito.

Sugito menandaskan menjadi sebuah kewajiban untuk memberi penguatan dan menjaga supaya semua agenda Pembangunan menuju Indonesia Emas dapat terlaksana dengan baik serta hasilnya segera dapat dirasakan oleh masyarakat.

Turut hadir Sekda Gumas Richard, kepala OPD dan pejabat Kejaksaan Negeri Gumas.(Nov/Lsn)