Bupati Izinkan Masyarakat Gelar Hiburan Rakyat

 
Kasongan, Media Dayak
 
 Bupati Katingan Sakariyas izinkan masyarakat Katingan, baik di tingkat Kecamatan, Kelurahan (Desa) maupun di tingkat Rukun Tetangga (RT) menggelar hiburan rakyat dalam rangka mrmperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Katingan XX dan menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
 
Hal ini diungkapkannya saat dirinya menyampaikan sambutan lepasnya pada pembukaan pasar dan hiburan rakyat, Minggu malam (19/6/2022), di lapangan sepak bola Gagah Lurus – Kasongan.
 
Pasalnya, saat ini situasi di Kabupaten Katingan sudah tidak ada lagi yang terinfeksi wabah virus corona (covid). “Intinya kita di Katingan diberikan kelonggaran untuk menggelar even dan momen, yang dapat dikatakan mengumpul orang banyak, lantaran wabah covid di daerah kita sudah jauh mereda,” kata Sakariyas.
 
Kendati diberikan izin, namun dirinya meminta kepada masyarakat yang ingin menggelar hiburan rakyat di tingkat Kecamatan, Kelurahan (Desa) dan RT agar menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). “Hal ini kita lakukan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujarnyat.
 
Selanjutnya, meskipun saat ini pandemi covid di Katingan sudah melandai, dirinya tetap mengingatkan kepada masyarakat Katingan agar tetap disiplin dengan protokol kesehatan (prokes). 
 
Terkait dengan even yang dilaksanakan oleh panitia, yakni hiburan rakyat dan pasar malam serta pestival budaya dalam rangka memperingati dan merayakan HUT Kabupaten Katingan XX
 dan HUT Kemerdekaan RI, dirinya sangat mengapresiasi. “Yang penting jaga Kamtibmas,” tegas orang nomor satu di bumi Penyang Hinje Simpei ini, seraya berharap even ini berjalan lancar dan sukses selalu. (Kas/Lsn)
 
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *