Bupati Hj. Nurhidayah Imbau PKL dan Pemilik Toko Tidak Gunakan Trotoar untuk Berjualan

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah memberikan sambutan saat peresmian Pasar Seni Kyai Gede, di Kobar, Senin (11/5/2026) (Media Dayak/Riduan)

Pangkalan Bun, Media Dayak 
 
Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Hj. Nurhidayah mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) maupun pemilik toko di wilayah kota Pangkalan Bun agar tidak menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Imbauan tersebut disampaikan saat meresmikan Pasar Seni Kyai Gede, Senin (11/5/2026).
 
Menurut Bupati Kobar, penataan kawasan perkotaan perlu dilakukan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, nyaman, dan indah bagi masyarakat. Ia meminta barang dagangan yang selama ini dipajang di trotoar agar dimasukkan ke dalam toko sehingga hak pejalan kaki tetap terjaga dan tidak terganggu saat melintas.
 
“Jadi barang-barang jualan, saya minta dimasukkan ke dalam toko. Ini untuk kepentingan umum agar masyarakat yang berjalan di trotoar tidak terganggu,” ujar Hj. Nurhidayah dalam sambutannya.
 
Ia menegaskan, langkah penertiban tersebut bukan untuk menghalangi masyarakat mencari nafkah, melainkan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata wajah kota agar terlihat lebih rapi, asri, dan memiliki nilai ekonomi. Penataan kawasan perdagangan dinilai penting untuk mendukung kenyamanan masyarakat sekaligus memperkuat daya tarik daerah.
 
Hj. Nurhidayah juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung program penataan kota yang tengah dijalankan Pemerintah Kabupaten Kobar. Dengan lingkungan yang tertib dan bersih, kawasan perkotaan diharapkan mampu memberikan kesan positif bagi masyarakat maupun para pengunjung yang datang ke Kobar. (Rd/Lsn/Aw)