Bupati Hadiri Pembinaan Gakulkumdu

Bupati Katingan Sakariyas saat menyampaikan sambutan pada rapat koordinasi pembinaan sentra Gakkumdu yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Katingan, Selasa (8/9), di cafe NeoWella – Kasongan.(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Bupati Katingan Sakariyas SE menghadiri rapat koordinasi pembinaan sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan, Selasa pagi (8/9), di cafe NeoWella – Kasongan.

Turut hadir juga, perwakilan Polres Katingan, perwakilan Kejaksaan Negeri Katingan, Ketua dan anggota Bawaslu Katingan, Pembina dan anggota sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), dan peserta dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kelurahan/Desa se-Kabupaten Katingan dari 13 Kecamatan.

Bupati Katingan Sakariyas menyambut baik keberadaan sentra Gakkumdu di sekretariat Bawaslu Kabupaten Katingan. “Dengan demikian kita berharap kinerja sentra Gakkumdu lebih optimal, profesional dan sinergitas dalam upaya penanganan tindak pidana Pilkada,” harapnya.

Terkait hal ini, Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan maupun pihak terkait lainnya agar terus berkoordinasi dan terus melakukan sosialisasi dalam penanganan tindak pidana Pilkada tahun 2020 secara berkesinambungan. Sehingga menjadi “Base Camp atau tempat penampungan” untuk penanganan tindak pidana Pilkada yang lebih cepat, tepat dan dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.

Selanjutnya, dia juga menjelaskan tentang masalah yang mendasar tentang bagaimana para pelaksana di lapangan harus memahami mekanisme dan aturan main tentang bagaimana cara pemungutan dan penghitungan suara.

Jika seluruh komponen yang terkait dalam penyelenggaraan Pilkada telah memiliki kesamaan pandangan, maka pada akhirnya dapat diperkecil tingkat perselisihan dan kesalahan dalam pemilihan dan penghitungan suara.

Yang tidak kalah pentingnya, dirinya berharap rapat koordinasi sentra Gakkumdu ini menjadi Entry Point atau titik masuk koordinasi yang optimal bagi jajaran Bawaslu, kejaksaan dan kepolisian di Kabupaten Katingan. 

Di samping itu, pengawasan juga melakukan sosialisasi ke seluruh masyarakat Katingan untuk mengunakan media sosial yang baik, memberikan himbauan agar pada tanggal 9 Desember nanti tetap menggunakan hak pilihnya, tentu dengan mengunakan standar protokol kesehatan. “Yaitu disiplin mengunakan masker, menjaga jarak, rajib mencuci tangan dan menghindari banyak kerumunan,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Katingan, Yosafat Ericktovia Kawung SH MH berharap semua peserta mendapatkan pemahaman dan bekal terkait dengan bagaimana mekanisme dan pola pelanggaran. Khususnya pelanggaran yang ada kaitannya dengan pelanggaran tindak pidana saat pelaksanaan Pilkada tahun 2020 secara berkesinambungan.

“Sebab, teman-teman Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panwas Kelurahan/ Desa adalah Garda terdepan untuk Bawaslu kabupaten Katingan. Oleh sebab itu.  kegiatan yang kita laksanakan ini, berguna sebagai bekal untuk melaksanakan tugas mereka di lapangan,” harap mantan karyawan PT Perusda Katingan Jaya Mandiri ini. (Kas/aw)