Bupati H Nadalsyah Sampaikan Finalisasi Refocusing kepada DPRD

SAMPAIKAN FINALISASI REFOCUSING KEPADA DPRD-Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi Sekda H Jainal Abidin menyampaikan finalisasi refocusing kepada DPRD, Rabu (21/4/2021).(Media Dayak: Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Usai mengikuti rapat paripurna III masa sidang II tahun 2021 terhadap dua raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah dan perubahan ketiga atas perda Kabupaten Barito Utara nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah, Bupati Barito Utara H Nadalsyah sampaikan finalisasi refocusing kepada DPRD Barito Utara,, di gedung DPRD setempat, Rabu (21/4/2021).

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan (SE Menkeu) Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Pengunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan Permenkeu 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya.

Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) telah menindaklanjuti dengan menerbitkan surat Nomor : 130.2/990-91/BPKA/2021 perihal Penyesuaian Pengunaan Anggaran 2021 pada APBD Kabupaten Barito Utara Anggaran 2021 yang intinya bahwa penyesuaian anggaran sebesar 30 persen di luar belanja wajib dan mengikat, Belanja DAK Fisik dan Nonfisik, dan belanja wajib lainnya di masing-masing perangkat daerah.

Bupati H Nadalsyah mengatakan dalam perkembangannya dan hasil rapat dengan TAPD kemarin (20/4/2021), pergeseran anggaran/refocusing telah difinalisasi dengan tidak semua perangkat daerah dapat memenuhi refocusing yang dimaksud, mengingat anggaran yang tersisa hanya mencukupi untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan prioritas.

“Kami menyampaikan bahwa beginilah kondisi keuangan kita saat ini, mohon dukungan atas hasil refocusing yang telah difinalisasi oleh Tim TAPD,” jelas H Nadalsyah kepada DPRD usai menyerahkan Jawaban Pemerintah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD.

Bupati Barito Utara juga menyampaikan hasil refocusing yang dilakukan telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Semua telah dilaporkan kepada Gubernur dan Menkeu, sekarang kita sedang menyusun Peraturan Bupati mendahului Perubahan APBD 2021,” jelas H Nadalsyah.

Dalam tanya jawab, pihak DPRD mendukung sepenuhnya keputusan yang diambil Pemerintah dan meminta anggaran yang telah tergeser agar nantinya dapat diusulkan kembali pada perubahan yang akan datang.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyampaikan permintaan maaf kepada DPRD, dimana dalam refocusing tersebut terdapat dana aspirasi dan pokok pikiran yang ikut disesuaikan.

“Kami mohon dukungan dan kerjasama dari semua, baik DPRD maupun Perangkat Daerah. Kita ingin refocusing dan Perbup segera selesai, sehingga dana dari pusat dapat ditransfer ke Kabupaten Barito Utara,” kata bupati H Nadalsyah.(lna/Aw)