Bupati H Nadalsyah Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 25

BUPATI HADIRI HARI OTONOMI KE 25-Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, Wakil Bupati (Wabup) Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah (Sekda), Ir H Jainal Abidin, dan unsur FKPD mengikuti secara virtual Hari Otonomi ke 25 di aula Rumah Jabatan (rujab) Bupati, Senin (26/4).(Media Dayak:prokopim barut)

Muara Teweh, Media Dayak

Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah, dimana ditetapkan setiap tanggal 25 April sebagai Hari Otonomi Daerah. Pelaksanaan Peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke 25 dilaksanakan secara virtual, yang diikuti oleh 34 Provinsi, 415 Kabupaten dan 93 Kota.

Dari Kabupaten Barito Utara dihadiri Bupati Barito Utara (Barut), H Nadalsyah, Wakil Bupati (Wabup) Sugianto Panala Putra, Sekretaris Daerah (Sekda), Ir H. Jainal Abidin, dan unsur FKPD mengikuti secara virtual di aula Rumah Jabatan (rujab) Bupati, Senin (26/4/2021).

Peringatan Hari Otonomi Daerah dengan tema Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi COVID-19, Untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia Maju dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengucapkan selamat Hari Otonomi Daerah yang ke 25 tahun 2021. “Semoga penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kabupaten Barito Utara dapat lebih efektif, efisien dan mampu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati H Nadalsyah.

Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin mengapresiasi kepada seluruh Kepala Daerah yang telah sukses dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah pada masa Pandemi COVID-19, dimana pelaksanaannya berhasil dengan baik. Selain itu, Wapres juga mengatakan bahwa pelaksanaan Otonomi Daerah yang berkualitas memerlukan pemimpin yang adaptif.

Pada kesempatan itu, Wapres menekankan 7 (tujuh) langkah dalam efektivitas penyelenggaraan pemerintahan diantaranya adalah merubah paradigma pembangunan dari rutinitas menjadi kinerja, sinergitas dan koordinasi antar pemerintahan.

Kemudian Pemerintah Daerah berbasis data, penguatan otonomi daerah, perbaikan penyelenggaraan pemerintah yang adaptif, pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan perlu di reviu, dan konsisten dalam regulasi dimana peraturan yang dikeluarkan daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam peringatan Hari Otonomi Daerah yang ke 25 diluncurkan 3 (tiga) aplikasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Aplikasi tersebut diantaranya adalah aplikasi e-Perda, e-mutasi dan SILPPD.(lna/Aw)