PEREKAMAN KTP-EL PELAJAR-Petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Barito Utara melakukan perekaman KTP-el bagi peserta didik yang telah berusia 16 tahun ke atas. Pelayanan perekaman KTP-el di laksanakan di SMA Negeri 1 Teweh Timur, Kecamatan Teweh Timur.(Media Dayak/Dok Disdukcapil Barito Utara)
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus mengintensifkan program percepatan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi peserta didik yang telah berusia 16 tahun ke atas. Program tersebut dilaksanakan melalui layanan jemput bola ke sekolah-sekolah tingkat SMA, SMK, MA, dan sederajat di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah terkait percepatan perekaman biometrik bagi peserta didik.
Hal tersebut disampaikannya di sela-sela mendampingi Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T., saat meninjau lokasi kebakaran dan menyerahkan bantuan kepada korban terdampak kebakaran, di Jalan Padat Karya Muara Teweh, Selasa (9/6/2026).
“Melalui program jemput bola ini, kami ingin mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi para pelajar yang telah memasuki usia wajib perekaman. Selain mendukung akurasi data kependudukan, langkah ini juga penting untuk menunjang berbagai pelayanan publik dan kebutuhan akses digital di masa mendatang,” kata Muhammad Hendra Erwirasyah.
Ia juga menjelaskan, salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan adalah pelayanan perekaman KTP-el di SMA Negeri 1 Teweh Timur, Kecamatan Teweh Timur. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan ke berbagai sekolah lainnya di Kabupaten Barito Utara.
Menurut Hendra, perekaman KTP-el sejak usia 16 tahun sangat penting sebagai persiapan data kependudukan, termasuk mendukung validitas data pemilih pemula pada pelaksanaan pemilihan umum mendatang.
“Kami berharap peserta didik yang telah berusia 16 tahun ke atas dan belum melakukan perekaman dapat segera berkoordinasi dengan pihak sekolah atau memantau jadwal pelayanan dari Disdukcapil agar seluruh data kependudukan dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan apresiasinya atas langkah proaktif yang dilakukan Disdukcapil dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kalangan pelajar.
Menurut Bupati, administrasi kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi sejak dini agar masyarakat dapat memperoleh berbagai layanan publik secara optimal.
“Program jemput bola seperti ini sangat baik karena memudahkan masyarakat, khususnya para pelajar, untuk mendapatkan dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” kata H. Shalahuddin.
Bupati H Shalahuddin juga berharap seluruh sekolah dapat mendukung pelaksanaan program tersebut sehingga target percepatan perekaman KTP-el bagi pelajar di Kabupaten Barito Utara dapat tercapai secara maksimal.
“Kita ingin seluruh generasi muda yang sudah memenuhi syarat memiliki identitas kependudukan yang lengkap. Selain untuk kebutuhan administrasi, data yang akurat juga sangat penting dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah,” tegasnya.
Melalui program percepatan perekaman KTP-el bagi peserta didik, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah dijangkau, sekaligus mendukung terwujudnya transformasi digital dan tata kelola data kependudukan yang lebih akurat dan terpadu.(Lna/Lsn)













