Bupati Buka Sosialisasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Bupati Katingan Saiful saat membuka kegiatan tersebut dan sekaligus memberikan beberapa arahan, Selasa pagi (28/4/2026), di aula kantor BKAD Kabupaten Katingan.(Media Dayak/ist)

Kasongan, Media Dayak 

 
 Bupati Katingan, Saiful secara resmi membuka sosialisasi pengawasan perizinan berbasis risiko, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2025 dan Peraturan Menteri (Permen) Investasi dan hilirisasi kepala BKPM Nomor 5 tahun 2025, Selasa pagi (28/4/2026), di aula kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan. 

Bupati Katingan, Saiful dalam sambutannya mengatakan, untuk memenuhi PP investasi dan hilirisasi/kepala BKPM RI Nomor 5 tahun 2025 tentang pedoman dan tatacara penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan fasilitas Penanaman Modal (PM) melalui sistem perizinan berusaha terintegras secara elektronik (online) single 3 sub mission sesuai pasal 285 ayat (1), pelaku usaha wajib menyampaikan Laporan Realisasi Penanaman Modal (LRPM) dan kewajiban penanaman modal setiap kegiatan usaha serta lokasi. 

Sehubungan dengan itu, kita menurut Saiful perlu memahami bersama bahwa perizinan yang mudah harus dibarengi dengan pengawasan yang efektif. “Oleh karena itu, sosialisasi hari ini bukan untuk membatasi ruang gerak usaha, melainkan untuk memastikan kepatuhan hukum, kepastian hukum dan keamanan,” katanya. 

Selanjutnya, dengan kegiatan sosialisasi ini, dirinya berharap tidak ada lagi keraguan atau hambatan komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha terkait. 

Pada intinya, Pemkab Katingan melalui Dinas PM dan PTSP setempat menurutnya, ingin menjadi mitra yang memfasilitasi, bukan untuk mempersulit. Dengan demikian, kepada para peserta sosialisasi agar bersungguh-sungguh memanfaatkan forum ini. “Baik dalam cara berdialog secara aktif maupun menanyakan setiap detail teknis, agar peserta benar-benar valid dan siap menghadapi verifikasi lapangan kapan pun dibutuhkan,” harap orang nomor satu di Kabupaten berjuluk bumi Penyang Hinje Simpei ini. 

Turut hadir dalam pembukaan kegiatan sosialisasi ini, selain Sekretaris (Sekda) Katingan Christian Rain dan Asisten II Setda setempat Adventus, juga puluhan perwakilan dari berbagai perusahaan yang beraktivitas di Kabupaten Katingan, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, para nara sumber dari direktorat wilayah II Kementerian Investasi dan Hilirisasi dan kepala BKPM RI, serta sejumlah undangan lainnya. (Kas/Lsn)