Bupati Barut Serahkan Sertipikat Tanah kepada Warga Secara Simbolis

SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH-Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyerahkan sertifikat tanah kepada warga secara simbolis, di rumah jabatan (rujab) bupati, Selasa (5/1/2021). (Media Dayak : Diskominfosandi Barut)
Muara Teweh, Media Dayak
Program penyerahan Sertipikat Tanah oleh Presiden RI, Ir Joko Widodo kembali dilaksanakan, penyerahan sertipikat ini diserahkan kepada masyarakat Indonesia sejumlah 1.000.000 (Satu Juta) sertipikat hak tanah yang tersebar di 32 provinsi dilaksanakan secara virtual.
Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ir H Jainal Abidin, kepala perangkat daerah, Kepala Kantor ATR/BPN Barito Utara dan warga penerima sertifikat hak tanah mengikuti acara penyerahan sertipikat tersebut di rumah Jabatan Bupati Barito Utara, Selasa (5/1/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, menyerahkan, sertipikat secara simbolis kepada 10 perwakilan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.
Untuk penyerahan sertipikat program PTSL dan redistribusi tanah tahun 2020 di Kabupaten Barito Utara sebanyak 1.790 sertipikat tanah, Program PTSL yakni di Kelurahan Melayu 515 bidang, Kelurahan Lanjas 740 bidang dan Desa Lemo II 536 bidang.
Sedangkan untuk penyerahan simbolis terhadap 1.454 sertifikat tanah Program Redistribusi di Desa Kamawen 536 bidang, Nihan Hilir 355 bidang, Papar Pujung 230 bidang, Benao Hilir 117 bidang, dan Benao Hulu 216 bidang.
“Terima kasih kepada Presiden RI, Joko Widodo dan Kantor Pertanahan Barito Utara atas dukungannya sehingga masyarakat di Barito Utara sudah banyak yang memiliki sertifikat. Saya mengharapkan penertiban sertipikat hak atas tanah bagi masyarakat akan dapat meminimalisir adanya sengketa dan konflik serta memberikan kepastian hukum dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Nadalsyah. (lna/rsn)