Bupati Barito Utara Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan di Hadapan KPK

RAKOR DAN EVALUASI DI KPK-Bupati Barito Utara H Shalahuddin bersama Wakil Bupati, Ketua DPRD, anggota DPRD, Sekda dan kepala perangkat daerah saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/5/2026).(Media Dayak/Dok Prokopim Setda Barito Utara)
 
Jakarta, Media Dayak 
 
Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
 
Hal tersebut disampaikan Bupati H Shalahuddin saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK Jakarta, Rabu (13/5/2026).
 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada KPK atas perhatian, pendampingan, dan upaya berkelanjutan dalam mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).
 
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KPK yang terus memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” kata Shalahuddin.
 
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah menindaklanjuti surat KPK terkait permintaan data dan pelaksanaan rapat koordinasi dengan menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan data yang diperlukan, melakukan konsolidasi lintas perangkat daerah, serta mengoptimalkan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
 
Dalam forum tersebut, Bupati juga secara terbuka menyampaikan sejumlah catatan evaluasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang masih memerlukan perbaikan.
 
Menurutnya, pada aspek Pokok Pikiran DPRD masih ditemukan ketidaksinkronan antara usulan dengan dokumen perencanaan daerah, belum meratanya pemahaman mekanisme penginputan dan verifikasi, serta pencatatan yang belum sepenuhnya tertib.
 
Selain itu, pada pelaksanaan pengadaan langsung masih terdapat kelemahan dalam pemahaman teknis pelaksana kegiatan, metode pemilihan penyedia, serta administrasi dan pencatatan kegiatan.
 
Sementara dalam pelaksanaan e-purchasing, lanjutnya, masih ditemukan keterbatasan pemahaman terhadap sistem dan prosedur, ketidaksesuaian pemilihan produk dan penyedia, serta pencatatan transaksi yang belum terintegrasi secara optimal.
 
Bupati juga menyoroti pengelolaan hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan yang masih memerlukan penguatan, terutama dalam pemahaman regulasi, proses verifikasi dan validasi, serta tertib administrasi pelaporan.
 
“Kami menyadari bahwa keterbukaan dalam mengakui kekurangan merupakan langkah awal menuju perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berkelanjutan,” ujarnya.
 
Ia berharap melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dapat memperoleh arahan dan rekomendasi dari KPK agar upaya perbaikan tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
 
“Semoga sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dapat terus terjalin dengan baik demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Shalahuddin.
 
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Barito Utara, kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara, serta jajaran KPK RI, di antaranya Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi III Imam Turmudhi, dan Plh Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Tri Desa Adi Nurcahyo.(Lna/Lsn)