Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko saat menyampaikan sambutan Plt Sekda Kalteng, Selasa (12/11/2024)(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, mewakili Plt Sekda Provinsi Kalteng secara resmi membuka Rakor Penyelenggaraan Informasi Geospasial Provinsi Kalteng yang diselenggarakan di Aurila Hotel, Selasa (12/11/2024).
Dalam sambutan tertulis Plt Sekda Provinsi Kalteng, yang dibacakan oleh Yuas Elko, disampaikan bahwa Data dan Informasi Geospasial adalah instrumen penting dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang, seperti perencanaan kota dan wilayah, mitigasi bencana, pemantauan lingkungan, manajemen sumber daya alam, dan lain-lain.
Pemanfaatan Informasi Geospasial dalam Kebijakan Satu Peta dan Satu Data Indonesia diharapkan mendukung tata ruang yang lebih baik, menghindari tumpang tindih lahan, serta mengoptimalkan pemanfaatan informasi geospasial oleh perangkat daerah dan instansi terkait untuk mendukung pengambilan kebijakan serta meningkatkan pelayanan publik.
“Menuju era integrasi satu data dan keterbukaan pemerintah atau open government, pemerintah mengedepankan prinsip penyelenggaraan satu data yang akuntabel melalui Satu Data Indonesia (SDI). Ini menunjukkan hubungan erat bahwa kebijakan SDI merupakan payung utama bagi percepatan Kebijakan Satu Peta, karena cakupannya termasuk data geospasial yang akan terintegrasi dalam satu data,” ujar Yuas Elko.
Ia juga menegaskan pentingnya memperkuat penyelenggaraan SDI di tingkat daerah karena berperan strategis sebagai pembina data, termasuk Pembina Data Statistik dan Pembina Data Geospasial, yang bertanggung jawab atas basis dan analisis data spasial yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Rakor Penyelenggaraan Informasi Geospasial Provinsi Kalteng ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan Informasi Geospasial melalui penguatan kebijakan dan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta memastikan Informasi Geospasial dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan, untuk berbagai keperluan seperti perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian,” jelasnya.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng, melalui Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan mengoordinasikan penyelenggaraan Informasi Geospasial di Provinsi Kalteng melalui sosialisasi dan sharing session antara pemerintah pusat dan daerah.
“Rakor ini juga bertujuan mensosialisasikan kegiatan penyelenggaraan Informasi Geospasial yang terintegrasi dengan SDI, memperkuat kelembagaan penyelenggaraan Informasi Geospasial di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta mengidentifikasi berbagai permasalahan terkait penyelenggaraan Informasi Geospasial di kabupaten/kota,” jelasnya (MMC/YM/Aw)