Buka Persiapan Operasi Pembebasan Lahan Gambut, Sekda Tekankan Komitmen Bersama Kalteng Bebas Asap Tahun 2020

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat membuka acara Persiapan Pelaksanaan Operasi Cepat Pembasahan Lahan Gambut Terbakar (OPCLGT) dan Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan (OPGRK) Tahun 2020, di Hotel Neo, Palangka Raya, Jum’at (24/07/20).(Hms-Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sekaligus sebagi Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD), Fahrizal Fitri membuka acara Persiapan Pelaksanaan Operasi Cepat Pembasahan Lahan Gambut Terbakar (OPCLGT) dan Operasi Pembasahan Gambut Rawan Kekeringan (OPGRK) Tahun 2020, di Hotel Neo, Palangka Raya, Jumat (24/07).
Sebagaimana diketahui pada tahun 2015, kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kalteng berdampak sangat besar dan mengganggu berbagai aspek kehidupan terutama menurunnya kualitas lingkungan hidup dan terganggungnya kesehatan masyarakat di Provinsi Kalteng bahkan sampai mengganggu stabilitas nasional dan internasional.
Berdasarkan data, 80 persen bencana karhutla pada tahun 2015 berasal dari lahan gambut. Dalam rangka percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat karhutla maka Presiden membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) yang bertugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi gambut salah satunya di Kalteng. Salah satu fungsi BRG adalah pelaksanaan sosialisasi dan edukasi restorasi gambut.
Upaya pembasahan gambut merupakan kegiatan prioritas restorasi gambut. Salah atunya diwujudkan dengan pembangunan sumur bor, sejak tahun 2017-2019, BRG telah melaksanakan program pembangunan sumur bor dan hingga 2019 daerah mulai Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Kotawaringin Timur Timur, Kotawaringin Barat, Katingan dan Palangka Raya sudah dibangun hingga 10.905 unit. Sumur bor dibangun sebagai sarana penyediaan sumber air ketika terjadi kebakaran lahan dan lokasinya jauh dari sumber air.
Sekda dalam sambutannya, menyampaikan, secara geografis lahan gambut di Kalteng luasannya hampir mendekati 3 juta hektar, dengan luas wilayah Kalteng 15 juta hektar berarti seperlima dari wilayah Kalteng terdiri dari gambut. Berdasarkan sejarah kejadian kebakaran Kalteng menduduki wilayah kedua luasan terbakar setelah Provinsi Riau.
“Namun untuk jenis perbandingan berdasarkan lahan mineral dan lahan gambut, Kalteng menduduki peringkat satu. Jadi ini harus menjadi perhatian kita, setelah tahun 2019 banyak kebakaran terjadi di lahan-lahan gambut,”papar Sekda.
“Saya berharap kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kita bersama, untuk menciptakan Kalteng bebas bencana asap tahun 2020 sebagaimana komitmen bersama Gubernur dan seluruh Kepala Daerah. Kita berharap penanganan kebakaran adalah langkah terakhir, yang utama adalah melakukan sosialisasi masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara bakar,“ungkap Sekda.
Lebih lanjut, dikatakan Sekda, mengatakan, Kalteng sudah selesai menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian pembukaan lahan yang saat ini sedang dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. “Kita harapkan Perda menjadi pedoman kita. Kita berusaha mengakomidir kearifan lokal, masyarakat diberikan kesempatan membuka lahan dengan cara bakar namun dengan pedoman, keterbatasan, kehati-hatian serta rasa tanggung jawab yang tinggi serta dilakukan pada kadar ISPU tertentu,” pungkasnya. (Hms/YM/Rsn).