Budaya Harus Budaya Kalteng Harus Miliki Nilai Jual

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri menabuh katambung sebagai tanda dibukanya kegiatan koordinasi Teknis Kebudayaan se-Kalimantan di Ball Room Aquarius Hotel Palangka Raya, Senin (5/3) malam.(Media Dayak/Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri menyebut kebudayaan yang ada di daerah ini harus memiliki nilai jual ekonomi untuk bertahan dan tidak tergerus perkembangan zaman.
Salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh kota yang sedang berkembang ialah adanya perubahan kebudayaan yang berasal dari lingkungan dalam hal tersebut disebabkan adanya penetrasi dari kebudayaan lain.
“Jika budaya daerah memiliki nilai ekonomi, kesadaran dan kemauan masyarakat untuk melestarikannya pun akan semakin meningkat,” kata Fahrizal Fitri di rapat koordinasi Teknis Kebudayaan se-Kalimantan di Ball Room Aquarius Hotel Palangka Raya, Senin (5/3) malam.
Dikatakan Fahrizal, salah satu cara yang bisa dilakukan, yakni memasukan budaya ke dalam paket wisata yang ada di Kalteng. Untuk itu, pihaknya ingin menggiatkan promosi budaya kepada masyarakat luar daerah bahkan mancanegara.
Dia menjelaskan, budaya yang dimiliki Kalteng harus terus dikembangkan dan menyesuaikan kemajuan zaman. Namun perubahan yang dilakukan, tidak boleh mengubah jati diri awal atau identitas asli dari sebuah budaya.
“Asimilasi budaya wajar terjadi, namun kolaborasi budaya yang Kalteng miliki dengan budaya luar, tidak boleh menghilangkan identitas aslinya,” ungkapnya seraya menambahkan, masuknya budaya luar ke Kalteng diperkenankan tapi jangan sampai meninggalkan kebudayaan asli daerah.
“Pada event-event tertentu kita hadirkan kebudayaan kita, sehingga orang-orang bisa melihat bagaimana proses peradaban orang-orang tua dulu di Kalteng, bagaimana cara mereka memberlakukan adat-istiadat, bagaimana beritual menyangkut agama dan kepercayaan, dan bagaimana mereka membangun rumah, mencari makanan, serta kebudayaan yang menjadi ciri khas lokal kita,” katanya.
Fahrizal mencontohkan, masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan akan mengalami pergeseran budaya. Namun pergeseran itu merupakan sebuah asimilasi antara dua budaya berbeda, bukan intervensi dari sebuah budaya kepada budaya lainnya.
“Kita nanti akan menyiapkan area untuk area budaya dan yang sudah adapun akan tetap dijaga, sepeeti daerah rungan dan daerah lain, Pemerintah provinsi akan berusaha agar ciri-ciri khas lokal ini tidak tergerus oleh globalisasi”, imbuhnya.
Selain itu, semua pihak diminta saling bantu menjaga dan menyelamatkan aset daerah. Sehingga keberadaannya tetap utuh hingga diwariskan kepada generasi selanjutnya dan terhindar dari kerusakan yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia, Sri Hartini mengatakan berdasarkan evaluasi terhadap kondisi saat ini, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan semua pihak dalam upaya menjaga dan melestarikan kebudayaan di daerah.
“Salah satunya adalah kuatnya pengaruh budaya barat terhadap kehidupan masyarakat di Indonesia. Jangan sampai pengaruh tersebut, menghilangkan jati diri yang kita miliki,” jelasnya.
Dikatakan Sri, diperlukan peningkatan terhadap pemahaman dan rasa memiliki terhadap budaya daerah. Khususnya bagi generasi muda, jangan sampai mereka lebih mengenal dan mengetahui budaya luar dibandingkan budaya daerah.(YM)