Bravo, Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Kakak Beradik Kurang 1×24 Jam

Pelaku Pembunuhan yang berhasil diringkus Polisi dihadiahi Timah Panas di kakinya, Senin (22/03/2021). (Media Dayak/Alpianoor)

Pulang Pisau, Media Dayak

Kinerja kepolisian resort (Polres) Pulang Pisau, Polda Kalteng, patut diacungi jempol. Pasalnya, belum 1×24 jam pihaknya berhasil membekuk pelaku dugaan pembunuh terhadap dua orang perempuan paruh baya di Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.

Pelaku diduga melakukan pembunuhan terhadap kakak beradik Sunarsih (64) dan adiknya  Jamiah (50) alias mbak Mur. “Ia benar pelaku sudah ditangkap timsus gabungan Polres Pulpis,” ujar Kasatreskrim Polres Pulang Pisau, Iptu Jhon Digul Manra, membenarkan saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).

Dikatakan Digul, proses penangkapan dan kronologis belum dirinci. Rencananya hari ini pukul 14.30 WIB di Mako Polres Pulang Pisau. “Hari ini ada press rilis terkait kasus tersebut. Nanti disampaikan langsung oleh Bapak Kapolres Pulang Pisau,” katanya.

Perlu diketahui, dua orang kakak beradik yang diduga dibunuh itu didapati sudah tidak bernyawa di dalam kios dengan posisi telentang dan mengeluarkan darah dibagian kepala kedua korban.

Kuat dugaan menurut saksi Sugiroh (64), pelaku tidak lain suami dari mba Nur, yang menurut keterangan saksi Sugiroh kakak ipar korban suaminya itu sering cekcok dan bertengkar dengan korban serta kerap mengancam ingin membunuh korban. (Alp/wan/lsn)