BPKAD Gelar Pelatihan Input RKA Pada SIMDA FMIS

Sekda Katingan, Pransang

Kasongan, Media Dayak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat gelar Pelatihan dan tata cara menginput Rencana Kerja Anggaran (RKA) pada Aplikasi SIMDA FMIS Financial Management Information System (FMIS) tahun anggaran 2022, di aula Bappelitbang setempat, belum lama ini.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang, Kepala BPKAD Kabupaten Katingan, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Anggaran, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) selaku Narasumber Kegiatan, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait se Kabupaten Katingan.

Sekda Katingan, dalam penjelasannya, mengatakan, terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2019, tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 terkait Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah, serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, telah merubah paradigma Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hal tersebut, lanjutnya, menuntut Pemerintah Daerah (Pemda) untuk melaksanakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di bidang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Selanjutnya, kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pembinaan penganggaran, penatausahaan dan akutansi Pemkab Katingan untuk menggunakan Aplikasi SIMDA Next Generation Tahun Anggaran 2022, yang difasilitasi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng, yang sudah merupakan komitmen bersama.

“Hal ini, dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah dengan meningkatkan kompetensi, pengetahuan, pemahaman serta profesionalitas sumber daya manusia dalam mengelola keuangan daerah sesuai dengan aturan dan kaidah Hukum yang berlaku sehingga terwujud tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” jelas Pransang.

Sehubungan dengan itu, dirinya berharap kegiatan pengelolaan keuangan daerah tersebut, kedepannya akan terwujud pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik (Clean Goverment And Good Governance).

Kesimpulannya, dengan pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik menurutnya, merupakan kunci kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah. “Yaitu dengan mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mengasilkan pertanggungjawaban keuangan yang disusun secara akurat,”tuturnya.

Sedangkan terkait dengan kegiatan ini, dirinya sangat berharap dapat dimamfaatkan sebaik-baiknya oleh para peserta. Sehingga sekembalinya ke unit kerja masing-masing, sudah memiliki kemampuan satu pemahaman dan pencerahan berupa perubahan paradigma. “Atau pola fikir atas masalah keuangan daerah yang pada akhirnya menghasilkan peningkatan kinerja,”pungkasnya. (Kas/Rsn)