Ahmad Toyib saat mewakili Plt Sekda membuka Rakor Penanggulangan Bencana Daerah Se-Kalteng, Senin (4/11/2024)(Media Dayak/MMC Kalteng)
Palangka Raya, Media Dayak
Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Penanggulangan Bencana Daerah Se-Kalteng, bertempat di Swiss-Belhotel Danum, Senin (4/11/2024).
Rapat ini diikuti oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng
Plt Sekda Provinsi Kalteng, melalui Kepala Pelaksana BPBPK Ahmad Toyib dalam sambutannya menyampaikan bahwa wilayah yang luas dengan 14 Kabupaten/Kota menjadi potensi sekaligus tantangan bagi Kalteng dalam membangun masyarakat dan wilayahnya.
“Salah satu tantangan yang menjadi ciri Provinsi Kalteng yaitu dataran gambut, Pemda dan masyarakat Provinsi Kalteng mengajukan tuntutan pengelolaan dan perlindungan lahan gambut, khususnya dalam pengelolaan perkebunan dan kehutanan untuk menghindari potensi kebakaran dan banjir yang sering terjadi,” ungkapnya.
Berdasarkan Dokumen Kajian Risiko Bencana Provinsi Kalteng, tingkat risiko setiap bencana di Provinsi Kalteng, berdasarkan analisis kelas bahaya, kerentanan, dan kapasitas menunjukkan variasi pada tingkat risiko rendah, sedang, dan tinggi.
Tingkat risiko Rendah untuk jenis bencana Covid-19, Epidemi dan Wabah Penyakit, Gempa bumi, Kegagalan Teknologi dan Tsunami. Tingkat risiko Sedang untuk bencana Gelombang Ekstrim dan Abrasi. Sementara itu, bencana Banjir, Banjir Bandang, Cuaca Ekstrim, Kebakaran Hutan dan Lahan, Kekeringan serta Tanah Longsor memiliki tingkat risiko Tinggi.
Dikatakannya, Kalteng dalam kurun waktu tahun 1999 – 2023, kejadian bencana yang pernah terjadi adalah Banjir, Cuaca ekstrem, Gelombang Ekstrem dan abrasi, Kekeringan, Tanah Longsor, dan Kebakaran Hutan dan Lahan. Khusus Bencana Banjir dan Kebakaran Lahan dan Hutan setiap tahun terjadi di Provinsi Kalteng, dengan kejadian paling besar terjadi pada tahun 2015 dan 2019.
“Saya berharap pertemuan pada hari ini dapat memberikan penguatan pemahaman bagi Pemda dalam perencanaan perencanaan, khususnya dalam penanggulangan bencana. Dengan mempertimbangkan potensi kejadian bencana pada waktu mendatang,” terangnya.
Potensi risiko bencana yang ada di Provinsi Kalteng lanjutnya, serta berdasarkan peraturan perundangan yang ada, diharapkan kegiatan penanggulangan bencana di Provinsi Kalteng menjadi terkoordinasi, terpadu, terarah, dan menyeluruh yang menggambarkan kondisi ideal dalam penanggulangan bencana.
Sementara itu, Sekretaris BPB-PK Provinsi Kalteng Agus Suyanto, dalam laporannya menyampaikan bahwa wilayah Provinsi Kalteng merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang rawan bencana.
Beberapa bencana yang pernah terjadi, seperti bencana tanah longsor, banjir, kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran gedung dan organisasi, cuaca ekstrim (angin puting beliung dan gelombang ekosistem air pasang ROB), kegagalan teknologi, epidemi dan wabah penyakit serta bencana sosial.
Agus mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan dan analisa potensi bencana daerah Indeks Risiko Bencana Kalimantan Tengah di 14 Kabupaten/Kota tahun 2023 adalah sebesar 121,71 atau dalam kategori sedang.
“Kejadian bencana di Kalteng terutama di daerah rawan bencana masih sering terjadi, sehingga berpotensi menjadi ancaman serius bagi masyarakat Kalteng yang dapat menyebabkan korban jiwa dan kerusakan harta benda,” ujarnya.
Ia menyebut Rakor ini dimaksudkan untuk sinergisitas antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam perencanaan penanggulangan bencana di Provinsi Kalteng 2025-2029.(MMC/YM/Aw)