Bimtek Perizinan Berbasis Risiko, Langkah Strategis Wujudkan Kalteng Maju dan Berkah

Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pekumpol, Herson B Aden bacakan sambutan Plt Sekda Kalteng, Rabu (23/4).(Media Dayak/MMC Kalteng)

Palangka Raya, Media Dayak 

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik (Pemkumpol), Herson B Aden, membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang digelar di Ballroom Kahayan I, Swiss-Belhotel Danum, Rabu (23/4).
 
Dalam sambutannya mewakili Plt Sekda, Herson menyampaikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja telah menetapkan pendekatan berbasis risiko sebagai dasar penentuan jenis perizinan dan mekanisme pengawasan kegiatan usaha di Indonesia.
 
“Secara umum, pemerintah mengedepankan prinsip trust but verify, yaitu kepercayaan yang tetap diiringi verifikasi. Konsep ini menyederhanakan proses perizinan, namun tetap memastikan bahwa kegiatan usaha memenuhi standar yang ditetapkan di setiap sektor,” ujarnya.
 
Ia menambahkan, frasa trust but verify berasal dari pepatah Rusia yang dipopulerkan oleh Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan saat membahas perjanjian perlucutan senjata dengan Uni Soviet. Prinsip ini, menurutnya, sangat relevan dengan pendekatan pengawasan modern berbasis risiko.
 
“Di era digitalisasi saat ini, pemerintah mempermudah proses perizinan usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi, yaitu Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA),” jelas Herson.
 
Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap implementasi sistem perizinan dan pengawasan berbasis risiko tidak hanya membantu pelaku usaha menjalankan kegiatan secara legal dan aman, tetapi juga mendukung pencatatan realisasi investasi yang akurat dan transparan.
 
“Data realisasi investasi yang valid sangat penting karena menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan daerah yang optimal dan tepat sasaran,” imbuhnya.
 
Melalui Bimtek ini, Herson berharap para pelaku usaha dapat memahami secara menyeluruh tahapan proses perizinan, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga penerapannya dalam sistem OSS-RBA yang telah terhubung dengan kementerian, lembaga, dan dinas teknis terkait.
 
“Dengan meningkatnya investasi yang berkualitas dan berkelanjutan, diharapkan akan tercipta lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi lokal, serta mendukung tercapainya visi-misi pembangunan Provinsi Kalteng menuju kesejahteraan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan sumber daya alam lokal—demi terwujudnya Kalteng yang maju, modern, bermartabat, dan berkah menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
 
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kalteng, Sukarno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan membuka wawasan dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pelaku usaha dalam aspek teknis perizinan dan fungsi pengawasannya, guna mendorong percepatan kegiatan usaha dan peningkatan realisasi investasi di Kalteng.(MMC/YM/AW)
image_print

Pos terkait