Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Nikah 2024 di Kalteng: Mempersiapkan Generasi Muda untuk Membangun Keluarga Harmonis

 
 Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Husain saat menyampaikan sambutannya, Rabu (18/9/2024).(Media Dayak/MMC Kalteng)
 
Palangka Raya, Media Dayak 
 
Plh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Ahmad Husain mewakili Gubernur Kalteng membuka secara resmi Bimbingan Perkawinan Bagi Remaja Usia Nikah Tahun 2024, bertempat di Ballroom Aurila Hotel, Rabu (18/9/2024).
 
Ahmad Husain saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan masa remaja adalah masa yang penuh dinamika, dimana berbagai tantangan dan godaan sangat mungkin terjadi. Dalam situasi ini, penting bagi semua terutama para remaja, untuk mendapatkan bimbingan yang tepat, agar mampu mengambil keputusan yang bijak, khususnya dalam hal perkawinan.
 
“Perkawinan bukanlah sekadar ikatan antara dua individu, tetapi juga fondasi dari sebuah keluarga yang menjadi unit terkecil dalam masyarakat. Oleh karena itu, kesiapan mental, emosional, dan finansial sangat diperlukan agar perkawinan dapat berjalan dengan harmonis dan langgeng,” tutur Ahmad Husain.
 
Ia berharap kepada para peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya persiapan sebelum menikah, termasuk bagaimana membangun komunikasi yang efektif, memahami tanggung jawab dalam rumah tangga, dan menjaga keseimbangan antara kehidupan pribadi dan keluarga. 
 
Ia juga mengingatkan, bahwa program seperti ini harus terus didukung dan meningkatkan kualitasnya. “Keluarga yang harmonis dan sejahtera adalah salah satu kunci keberhasilan pembangunan daerah. Dengan membangun keluarga yang kokoh, kita secara langsung berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kalteng,” pungkasnya.
 
Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ahmad Pahruka dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan dalam kegiatan ini yakni untuk membekali remaja usia nikah dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk membangun pernikahan yang harmonis dan berkualitas. 
 
Selain itu, meningkatkan kesadaran remaja akan pentingnya kesiapan mental, emosional, dan finansial sebelum memasuki jenjang pernikahan serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di Kalteng 
 
Adapun peserta kegiatan Bimbingan Perkawinan bagi Remaja Usia Nikah Tahun 2024 ini berjumlah 100 Peserta terdiri dari perwakilan SMA/MA se-Palangka Raya. Sementara itu, narasumber pada kegiatan ini yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kalteng dan Fasilitator Bimwin, Keluarga Sakinah dan Relasi Harmonis.(MMC/Ytm/Lsn)
 
 
 
image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait