Bikin Surat Pernyataan, KM Pancar Mas Diizinkan Pulang Ke Banjarmasin

KM PANCAR MAS

Muara Teweh, Media Dayak

Setelah nahkodanya menandatangani surat pernyataan, Kapal Motor (KM) Pancar Mas diizinkan kembali berlayar ke Banjarmasin dalam keadaan kosong, Kamis (11/6) kemarin.

Sedangkan soal beroperasi, tergantung hasil penilaian Syahbandar di Banjarmasin setelah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara (Barut).

Syarat utama, para anak buah kapal (ABK) harus melakukan isolasi mandiri selama 7-10 hari lalu menjalani rapid test kedua. “Kita memperbolehkan KM Pancar Mas tersebut dibawa pulang ke Banjarmasin tanpa membawa penumpang,”kata Kepala Dishub Barito Utara, H Fery Kusmiadi Kamis (11/6) siang kemarin.

Dikatakannya, di era new normal ini, kita tidak dalam posisi melarang pelayaran. Tetapi KM Pancar Mas harus memenuhi beberapa syarat. Kita berkoordinasi dengan Syahbandar di Banjarmasin.

Menurut H Fery, dalam surat pernyataan Nahkoda KM Pancar Mas Ahmad Riadi menyatakan empat hal. Pertama, tidak membawa penumpang saat berlayar dari Muara Teweh ke Banjarmasin.

Kedua, tidak akan mudik ke Muara Teweh sampai keadaan aman. Ketiga, melakukan karantina mandiri setiba di Banjarmasin. Keempat, setelah keadaan aman, semua ABK KM Pancar Mas dilengkapi surat keterangan sehat.

KM Pancar Mas berkapasitas sekitar 90 penumpang dengan isi kotor GT 163 sudah puluhan tahun melayari Sungai Barito dengan rute Muara Teweh-Banjarmasin sekali seminggu.

Dalam pelayaran tanggal 2 dan 3 Juni 2020 yang membawa S, pria asal Desa Sikan, Kecamatan Montallat, tercatat dalam manifest jumlah orang dalam kapal teraebut yang sampai ke Muara Teweh sebanyak 28 orang. Terdiri dari 16 orang penumpang dan 12 ABK. “Dari data tersebut, kita bosa lihat tuan S turun di Sikan,” kata H Fery.(lna/Rsn)