Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Taufik Saleh
Palangka Raya, Media Dayak
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Tengah, Taufik Saleh mengungkapkan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD) Provinsi Kalimantan Tengah berada pada tahap Digital.
”Berdasarkan data Indeks ETPD pada Semester II-2022, KAlteng memiliki nilai 80,6 persen. Angka ini meningkat dari Semester I-2022 dengan nilai 79,5 persen,” kata Taufik Saleh, Senin (8/5).
Hasil tersebut menempatkan Provinsi Kalimantan Tengah pada peringkat 360 secara nasional. Dia menilai, peringkat ini masih dapat ditingkatkan mengingat baru 4 (Empat) Kabupaten/Kota yang berada pada tahap Digital.
”Kabupaten/Kota yang berada pada tahap Digital, yaitu Kabupaten Lamandau, Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkapnya.
Taufik menjelaskan, Kabupaten/Kota yang berada pada tahap Digital memiliki nilai Indeks ETPD di atas 80 persen. ”Sementara Kabupaten lainnya di Kalteng berada pada tahap Maju dengan nilai Indeks ETPD di bawah 80 persen,” tutupnya.(rls/Aw)