BI Kalteng Tandatangani PKS Kas Titipan Dengan BPD Kalteng Cabang Buntok

Kepala KPw BI Kalteng, Taufik Saleh menyaksikan Pimpinan PT. BPD Kalteng Cabang Buntok, Bambang Purwadi menandatangani dokumen PKS Kas Titipan. Jumat (10/3/2023) di Aula Bappeda Kabupaten Barito Selatan.(Media Dayak/Ist)

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kas Titipan dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Tengah Cabang Buntok.

Dalam siaran pers yang diterima Media Dayak.id pada Jumat (24/3/2023), penandatanganan PKS tersebut dilakukan pada Jumat (10/3/2023) di Aula Bappeda Kabupaten Barito Selatan.

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Kepala KPw BI Kalteng, Taufik Saleh dengan Pimpinan PT. BPD Kalteng Cabang Buntok, Bambang Purwadi. Melalui penandatanganan PKS tersebut, BI Kalteng mempercayakan BPD Kalteng Cabang Buntok untuk mengelola Kas Titipan dari KPw BI Kalteng.

Kepala KPw BI Kalteng, Taufik Saleh menjelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan kas titipan adalah untuk memenuhi ketersediaan uang layak edar (ULE) dengan pecahan yang sesuai.

“Perbankan memiliki akses lebih cepat untuk mendapatkan ULE dan uang hasil cetakan sempurna (HCS) dengan tepat waktu, efisien, aman, dan optimal, sehingga cash flow di Kabupaten Barito Selatan tetap terjaga dan sehat,” kata Taufik Saleh.

Selain pemenuhan uang layak edar, sambung Taufik, perpanjangan Kastip Buntok ini juga mengakomodir kebutuhan menjelang hari raya terutama dalam menghadapi bulan Ramadhan 2023.

“Bank Indonesia telah menyiapkan kebutuhan uang dengan total 93,2 miliar dengan alokasi per minggunya adalah Rp14 miliar untuk minggu l, Rp17 miliar minggu Il, Rp21 miliar minggu III, Rp20 miliar minggu IV dan Rp20 miliar untuk minggu V,” ungkapnya.

Di satu sisi Pimpinan PT. BPD Kalteng Cabang Buntok, Bambang Purwadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada BI Kalteng yang telah mempercayai pihaknya untuk melakukan pengelolaan kas titipan Kabupaten Barito Selatan.

“PT. BPD Kalteng Cabang Buntok akan terus berusaha mengakomodir ketersediaan uang layak edar (ULE) dan uang hasil cetakan sempurna (HCS) dengan denominasi yang sesuai untuk seluruh perbankan dan masyarakat Kabupaten Barito Selatan, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana menyampaikan ucapan selamat kepada PT. BPD Kalteng Cabang Buntok yang telah dipercayakan oleh BI Kalteng untuk mengelola Kas Titipan di Kota Buntok.

Lisda Arriyana menyatakan, pemenuhan akan uang layak edar di masyarakat merupakan salah satu faktor pendukung peningkatan perekonomian di Kabupaten Barito Selatan. Selain itu juga dapat memberikan kelancaran proses transaksi di Kabupaten Barito Selatan.

“Kerja sama ini diharapkan dapat menumbuhkan sektor-sektor ekonomi baru bagi masyarakat Kabupaten Barito Selatan,” tutupnya.(rls/Aw)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait