BI Kalteng Edukasi Frontliner Retiler, Swalayan dan SPBU Palangka Raya

Deputi Kepala KPw BI, Devy Ika Puspitosari (kiri) dan Ketua Panitia Edukasi dan Sosialisasi BI Kalteng, Gusti Wayu Hidayat (kanan) foto bersama perwakilan peserta kegiatan tersebut, Minggu (17/11) di Aquarius Boutiqe Hotel Palangka Raya.(Media Dayak/Asep)
Palangka Raya, Media Dayak
Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar edukasi dan sosialisasi kepada kasir retailer, swalayan dan petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) kota Palangka Raya, Minggu (17/11).
Deputi Kepala KPw BI, Devy Ika Puspitosari dalam sambutannya mengatakan, edukasi dan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Memory of Understanding (MoU) BI Kalimantan Tengah dengan pihak perbankan dan retailer di Kota Palangka Raya yang dilakukan beberapa waktu lalu.
“Retailer dan perbankan minta BI melakukan edukasi dan sosialisasi kepada kasir selaku frontliner usaha mereka agar lebih paham dan dapat membedakan antara uang yang layak edar (ULE) dan uang tidak layak edar (UTLE),” katanya di Aquarius Boutiqe Hotel Palangka Raya.
Adapun materi yang disampaikan BI Kalteng kepada sekitar 200 peserta kegiatan tersebut adalah Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah (CIKUR), tingkat kelayakan uang, Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), dan Quick Response Code Indonesia Standar (QRIS).
Dengan berbagai materi yang disampaikan oleh beberapa petugas BI Kalteng tersebut, para kasir retailer dan petugas SPBU-yang berhubungan langsung dengan customer atau pelanggan–tidak mengalami kerugian karena menerima uang palsu maupun UTLE.
“BI berharap edukasi dan sosialisasi ini sesuai dengan kebutuhan peserta. Tujuan akhir dari kegiatan edukasi dan sosialisasi ini adalah BI ingin agar mereka membantu BI dalam mewujudkan clean money policy di Indonesia,” terangnya.
Berkaitan dengan clean money policy, Devi juga mengharapkan agar masyarakat Kalimantan Tengah mulai aktif melaksanakan GNNT dan mengurangi penggunaan uang fisik. Salah satunya dengan memiliki kartu ATM atau Kartu Debet yang berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Deputi bidang Sitem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah, dan Layanan Administrasi KPw BI Kalteng ini juga mengingatkan pemberi jasa tentang pelaksanaan QRIS yang akan dimulai pada 1 Januari 2020.
Sejak diluncurkan 17 Agusutus 2019, Devi menyatakan, sampai saat ini belum ada yang menggunakan QRIS dalam transaksi di Palangka Raya. Padahal, wanita ini mengatakan, mekanisme untuk mendapatkan QRIS cukup mudah. Pengguna cukup mengajukan permohonan ke perbankan yang akan dilanjutkan ke kantor pusat perbankan untuk mendapatkan informasi dari BI.
“Saat ini sudah ada permohonan dari sejumlah masyarakat Kalteng QR untuk pemberian sumbangan keagamaan, tapi belum ada keputusannya. Kami berharap semua retailer, swalayan dan SPBU yang mengikuti kegiatan hari ini segera mengajukan permohonan agar sudah siap pada saat QRIS dilaksanakan pada awal tahun depan,” demikian Devi Ika Puspitosari mengakhiri.(aw)