Bhabinkamtibmas Telaga Pulang Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

Kuala Pembuang, Media Dayak
Bhabinkamtibmas Desa Telaga Pulang, Bripka Sufebrin Andy Sianipar, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Telaga Pulang, Kecamatan Danau Sembuluh, Rabu (13/5/2026) siang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai ini bertujuan mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah setempat.
Dalam pelaksanaannya, Bripka Sufebrin berdialog langsung dengan warga, menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, menjelaskan dampak buruk asap Karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan, serta mengingatkan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun. Karhutla merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan dapat dikenakan sanksi pidana. Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama,” ujar Bripka Sufebrin.
Masyarakat Desa Telaga Pulang menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melapor jika melihat adanya titik api atau asap mencurigakan.
Kegiatan sambang dan sosialisasi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar.(Hms/Lsn)