Bhabinkamtibmas Sukamandang Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan Dan Lahan

Kuala Pembuang, Media Dayak
Bhabinkamtibmas Desa Sukamandang, BRIPDA Somma Ardinata, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Sukamandang, Kecamatan Seruyan Tengah, Kamis (4/6/2026) siang. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai ini bertujuan mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah setempat.
Dalam pelaksanaannya, BRIPDA Somma Ardinata berdialog langsung dengan warga, menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, menjelaskan dampak buruk asap Karhutla terhadap kesehatan dan lingkungan, serta mengingatkan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun. Karhutla merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan dapat dikenakan sanksi pidana. Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama. Laporkan segera jika melihat titik api atau asap mencurigakan,” ujar BRIPDA Somma Ardinata.
Masyarakat Desa Sukamandang menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melapor jika melihat adanya titik api atau asap mencurigakan.
Kegiatan sambang dan sosialisasi berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar.(Hms/Lsn)