Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Tengah Laksanakan Sambang Dan Sosialisasi Larangan Karhutla 

 Kuala Pembuang, Media Dayak 

Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Seruyan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Seruyan Tengah melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat, Sabtu (25/7/2026) mulai pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Briptu M. Hafiz Kurniawan selaku Bhabinkamtibmas Desa Panca Jaya, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.

Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan secara langsung kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar serta sanksi pidana yang dapat dikenakan bagi pelanggar sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai dampak negatif kebakaran hutan dan lahan terhadap lingkungan, kesehatan, serta aktivitas kehidupan sehari-hari.

Kegiatan sambang ini merupakan upaya preventif Polri dalam mengedukasi masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan serta berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla.

Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Seruyan dapat diminimalisir.

Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, Polri terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan bersama.(Hms/Lsn)