Bhabinkamtibmas Polres Seruyan Sambang Warga, Sosialisasikan Larangan Karhutla Di Desa Gantung Pengayuh 

Kuala Pembuang,  Media Dayak 

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan jajaran Polres Seruyan melalui kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Gantung Pengayuh, AIPDA Guntur Saputra, S.H., pada Jumat (07/08/2026) sekitar pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Gantung Pengayuh, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, dengan menyampaikan langsung Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah terkait larangan membakar hutan dan lahan.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak negatif Karhutla, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun aspek hukum. Warga juga diingatkan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi tegas.

Selain itu, masyarakat diajak untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran serta segera melaporkan apabila menemukan titik api di lingkungan sekitar.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir, khususnya di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah.(Hms/Lsn)