Bhabinkamtibmas Laksanakan Sambang Dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Karhutla Di Desa Tumbang Manjul

Kuala Pembuang, Media Dayak
Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhbinkamtibmas Desa Tumbang Manjul melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (05/08/2026) sekira pukul 13.30 WIB hingga selesai, bertempat di Desa Tumbang Manjul, Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.
Adapun pelaksana kegiatan yakni Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Manjul, BRIPKA Rizky Priya Hadikusuma, yang secara langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta konsekuensi hukum yang dapat ditimbulkan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta dampak negatif kebakaran hutan dan lahan, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun keselamatan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla serta segera melaporkan apabila ditemukan adanya titik api di wilayahnya.
Kegiatan sambang dan sosialisasi ini merupakan bentuk upaya preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung pelestarian lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Seruyan.(Hms/Lsn)