Bhabinkamtibmas Hadiri Rapat Sosialisasi PSC Program Kaleka Di Desa Pematang Limau

Kuala Pembuang, Media Dayak
Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan hutan berkelanjutan, telah dilaksanakan kegiatan rapat sosialisasi pengenalan FSC (Forest Stewardship Council) dari Kaleka-Jurisdiction Program di Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah desa, kelompok masyarakat, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau, BRIPKA Yohanes Werren, A.Md.Kep., S.A.P., turut hadir sebagai bentuk dukungan Polri terhadap program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Adapun peserta yang hadir antara lain Hartono Adi Prabowo dari Gawi Bapakat Kabupaten Seruyan, Riska selaku Kasi Perencanaan Desa Pematang Limau, Imarni selaku Ketua BPD Desa Pematang Limau, Herly selaku Ketua Kelompok Sinar Lestari, Juhri selaku Ketua Kelompok Sinar Akasia Lestari, serta tokoh masyarakat, RT dan RW Desa Pematang Limau.
Dalam sosialisasi tersebut disampaikan pentingnya penerapan standar FSC sebagai upaya menjaga kelestarian hutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung praktik pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini juga bertujuan untuk mempererat sinergitas antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus mendukung program pembangunan berkelanjutan di wilayah hukum Polres Seruyan.
Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat memahami dan mendukung implementasi program FSC sehingga tercipta pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat.(Hms/Lsn)