Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Darap Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan kepada Warga

Seruyan Hulu, Media Dayak
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Darap, BRIPKA Izwar M, melaksanakan kegiatan sambang masyarakat sekaligus sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar lahan, Selasa (09/06/2026) di Desa Tumbang Darap, Kecamatan Seruyan Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendukung tugas Polri. Selain itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan membuka lahan dengan cara membakar, khususnya pada musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan dan bencana asap.
BRIPKA Izwar M juga mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergitas yang semakin baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Desa Tumbang Darap.(Hms/Lsn)