Bhabinkamtibmas Dan Pemerintah Desa Cek Kesiapan Sapras Karhutla, Perkuat Antisipasi Musim Kemarau 

Kuala Pembuang, Media Dayak 

Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undang BRIGPOL Yoga Aditya Pratama bersama Pemerintah Desa Sungai Undang melaksanakan pengecekan sarana dan prasarana (sarpras) penanggulangan Karhutla di Desa Sungai Undang, Kabupaten Seruyan, Senin (3/8/2026) mulai pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Desa Sungai Undang Ikhwan Arifin, S.E., Kasi Pemerintahan M. Nasir, S.P., staf Pemerintah Desa Sungai Undang, serta perwakilan Masyarakat Peduli Api (MPA). Pengecekan dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan pendukung penanggulangan Karhutla berada dalam kondisi siap digunakan apabila terjadi keadaan darurat.

Selain memeriksa kelengkapan dan kondisi sarana pendukung, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi antara Polri, pemerintah desa, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam menghadapi musim kemarau. Seluruh pihak berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan serta mempercepat respons apabila ditemukan titik api di wilayah Desa Sungai Undang.

Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undang, BRIGPOL Yoga Aditya Pratama, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan menggunakan cara dibakar serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran hutan maupun lahan.

“Pencegahan merupakan langkah yang paling efektif dalam mengantisipasi Karhutla. Dengan kesiapan sarana dan prasarana yang didukung sinergi antara pemerintah desa, MPA, dan masyarakat, diharapkan setiap potensi kebakaran dapat ditangani sejak dini sebelum meluas,” ujarnya.

Polres Seruyan terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui kolaborasi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menghadapi ancaman Karhutla. Kesiapsiagaan bersama menjadi kunci utama untuk melindungi lingkungan, menjaga kesehatan masyarakat, serta mewujudkan Kabupaten Seruyan yang aman dan bebas dari kebakaran hutan dan lahan.(Hms/ Lsn)