Bhabinkamtibmas Ayawan Sosialisasikan Bahaya Narkoba Di SDN 1 Eka Tjipta

Kuala Pembuang, Media Dayak
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat sejak dini terhadap ancaman narkoba, Bhabinkamtibmas Desa Ayawan, Bripda Akhmad Danang Pramudia, menggelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba pada Sabtu (30/5/2026). Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 08.30 WIB bertempat di Aula SD 1 Eka Tjipta Sungai Ayawan, Kecamatan Seruyan Tengah.
Sosialisasi ini menyasar warga sekolah dan lingkungan sekitar sebagai upaya preventif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Bripda Akhmad menyampaikan berbagai informasi mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan, hukum, maupun sosial. Ia menegaskan pentingnya peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan, dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda. Mari kita bersama-sama cegah peredaran narkoba di lingkungan kita. Jika melihat hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat. Jangan biarkan masa depan anak-anak kita rusak oleh narkoba,” ujar Bripda Akhmad.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat melalui fungsi Bhabinkamtibmas, sekaligus memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan warga desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, semakin memahami bahaya narkoba dan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.(Hms/ Lsn)