Berharap PPPK Bersungguh-sungguh Menjalankan Tupoksi

Waket I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah.(Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak 

 
Senin (13/10/2025) besok, Bupati Katingan Saiful rencananya akan melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 1.181 orang Tenaga Harian Lepas (THL) yang dinyatakan lulus seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II

Sehubungan dengan itu, wakil ketua (waket) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah berharap kepada mereka yang sudah berubah status dari THL menjadi PPPK tersebut agar bersungguh-sunngguh menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksinya) masing-masing sesuai dengan latar belakangnya masing-masing. 

“Selain itu harus pula mematuhi disiplin kerja. Hal ini sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan tanggung jawab, etos kerja dan pelayanan kepada masyarakat, demi mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan,” harap Nanang Suriansyah, yang diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Sabtu (11/10/2025), di Kasongan. 

Kenapa harus bekerja dengan bersungguh-sunngguh dan bertanggung jawab  ?. Karena, ketentuannya menurut legislator Partai Golkar ini untuk membantu Pemkab setempat dalam mencapai Visi dan Misinya. Sedangkan terkait penekanan disiplin dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari merupakan bagian dari upaya meningkatkan etos kerja, dengan harapan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi lebih baik. “Hal ini sesuai dengan program nasional,” terangnya. 

Terkait dengan rencana pelantikan PPPK tahap II dimaksud, menurutnya merupakan jawaban atas pertanyaan dari ribuan THL yang dilantik sebagai ASN tersebut. “Dengan dilantiknya mereka menjadi PPPK pada Senin besok, bukan hanya sudah terjawab saja pertanyaannya, tapi masa depannya juga sudah terjamin,” tuturnya. 

Kesimpulannya, sebagai legislator yang merupakan wakil rakyat dari mereka, dirinya berharap kepada mereka yang dilantik nanti agar dapat menjalankan tufoksinya secara baik dan bersungguh-sunngguh serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan optimal. 

Selain itu dengan bertambahnya ASN di Kabupaten Katingan sebanyak 1.181 orang PPPK ini dirinya juga berharap kepada Pemkab setempat agar bisa disebar ke beberapa OPD yang masih kurang, termasuk yang di Kecamatan sesuai dengan disiplin ilmunya masing-masing.. “Baik tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan (nakes) maupun tenaga teknis, sesuai dengan formasinya masing-masing-masing,” tandas  wakil rakyat asal dapil Katingan III, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (Kas/Lsn)