Berada Di Zona Merah Palangka Raya Dan Tiga Kabupaten Lainnya Tidak Direkomendasikan Melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru 

 Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Gubernur Sugianto Sabran (Media Dayak/Hms Prov)
 
Palangka Raya, Media Dayak
 
Memperhatikan hasil penilaian resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalimantan Tengah (Kalteng) berdasarkan rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 06 September 2020.
 
Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng, maka, Kota Palangka Raya, Kabupaten Barito Utara, Barito Selatan, dan Barito Timur, hasil skoring berada pada Zona risiko tinggi (zona merah, red), tidak direkomendasikan melaksanakan tatanan kehidupan baru.
 
“Kabupaten Lamandau, Kotawaringin Barat, Seruyan, Kotawaringin Timur, Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Murung Raya, dan Kapuas, hasil skoring berada pada zona risiko sedang (zona oranye, red) maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas,” papar dr Astrid Theresa dari tim komunikasi publik mewakili ketua satgas penanganan covid-19 Kalteng Gubernur Sugianto Sabran, Senin (7/9/20)
 
Dijelaskan, tidak ada kabupaten/kota yang berada pada zona risiko rendah (zona kuning, red). “Sementara itu, untuk kabupaten Sukamara yang sudah tidak ada kasus berada pada zona tidak ada kasus (zona hijau, red) maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dapat dilaksanakan,” ujar juru bicara tim komunikasi publik saat gelar press rilis perkembangan terbaru covid-19 di Kalteng melalui live streaming facebook Mmctv Kalteng.
 
Oleh karenanya Gubernur Sugianto menegaskan kepada bupati/wali kota selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 kabupaten/kota memperhatikan rekomendasi ini demi untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing kabupaten/kota.
 
“Gubernur Sugianto meminta bupati/wali kota terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran covid-19 sehingga seluruh kabupaten/kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau,” pungkas dr Astrid Theresa dari tim komunikasi publik Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng. (YM)