Belajar Penyusunan RTRW, DPRD HSU Konsultasi ke Setwan Barito Utara

TERIMA KUNJUNGAN DPRD HSU-Sekretaris DPRD barito Utara Drs Edwi Tuah didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Murah Yatini menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) di Sekretariat DPRD Jalan A Yani Muara Teweh, Jumat (21/6/2024).(Media Dayak:Dok.Setwan Barut)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut) menerima kunjungan kerja (Kunjer) dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (21/6/2024).

Kunjungan DPRD HSU ini diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Drs Edwin Tuah, didampingi Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Murah Yatini.

Rombongan dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara dipimpin Ketua Komisi II, H Fadilah, SM, beserta tujuh anggota DPRD lainnya, melakukan kunjungan dalam rangka konsultasi dan sharing informasi mengenai “Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)”.

Dalam pertemuan tersebut, Setwan Drs Edwin Tuah menyampaikan bahwa diskusi semacam ini sangat penting untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan kualitas peraturan daerah yang akan diterapkan.

“Kami menyambut baik kunjungan dari rekan-rekan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara. Pertukaran informasi dan pengalaman ini sangat bermanfaat dalam upaya kita untuk menyusun RTRW yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Edwin Tuah.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Hulu Sungai Utara, H Fadilah, mengapresiasi sambutan hangat dari DPRD Barito Utara dan berharap bahwa hasil dari kunjungan ini dapat diterapkan dalam penyusunan RTRW di daerah mereka.

“Kami sangat berterima kasih atas penerimaan dan sambutan yang sangat baik dari DPRD Barito Utara. Banyak hal yang kami pelajari dari kunjungan ini yang tentunya akan sangat berguna dalam penyusunan RTRW di Kabupaten Hulu Sungai Utara,” kata Fadilah.

Kunjungan ini menandai bahwa langkah penting dalam memperkuat sinergi antar daerah, diharapkan hasil dari konsultasi ini dapat membawa manfaat nyata bagi kedua belah pihak dalam menyusun dan menerapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW yang lebih baik dan berkelanjutan.(lna/humas setwan)

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait