Bawaslu Tak Pernah Tidur! Yepta Bongkar Kerja Senyap Pengawal Demokrasi di Luar Tahapan Pemilu

Ketua Bawaslu Gumas Yepta H Jinal dan Komisioner Bawaslu Gumas, Sukjani.(Media Dayak/Novri J Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Meski tahapan Pemilu dan Pilkada belum dimulai, bukan berarti roda kerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berhenti. Justru di balik tenangnya situasi politik, Bawaslu bekerja tanpa jeda menjaga denyut demokrasi tetap sehat, bersih, dan berintegritas.
Hal itu ditegaskan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Yepta H Jinal, Senin (25/5/2026). Ia menegaskan, sebagai lembaga permanen, Bawaslu dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat tetap menjalankan tugas secara penuh waktu, termasuk saat tidak berada dalam tahapan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.
“Justru masa non-tahapan menjadi momentum paling krusial untuk memperkuat fondasi pengawasan, melakukan pencegahan dini, dan menyempurnakan sistem kerja pengawasan pemilu,” tegas Yepta didampingi Komisioner Bawaslu Gumas, Sukjani.
Menurut Yepta, salah satu fokus utama Bawaslu saat ini adalah pengawasan berkelanjutan terhadap administrasi kepemiluan, termasuk Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu secara aktif mengawasi pembaruan data pemilih yang dilakukan KPU berdasarkan regulasi, termasuk Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan PDPB.
“Validitas data pemilih harus dipastikan matang sejak jauh hari sebelum tahapan dimulai. Ini sangat penting agar kualitas demokrasi tetap terjaga,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bawaslu juga mengawasi proses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPR, DPD, maupun DPRD agar seluruh mekanisme berjalan sesuai koridor hukum dan tetap menjaga keabsahan hasil Pemilu sebelumnya.
Lebih jauh, Yepta mengungkapkan bahwa masa non-tahapan juga dimanfaatkan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai persoalan yang muncul pada Pemilu dan Pilkada sebelumnya, mulai dari pelanggaran, sengketa, hingga hambatan teknis di lapangan.
“Hasil evaluasi itu menjadi dasar memperbaiki tata kelola pengawasan, penyusunan Perbawaslu, hingga penyempurnaan SOP agar pengawasan ke depan semakin adaptif, kuat, dan minim kendala,” jelasnya.
Di sisi lain, strategi pencegahan juga terus diperkuat melalui pendidikan politik dan pengawasan partisipatif. Bawaslu kembali menghidupkan jejaring alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), forum warga, hingga program dialog demokrasi untuk menjaga kesadaran publik terhadap pentingnya demokrasi yang bersih.
Bawaslu juga terus menggencarkan sosialisasi dan literasi demokrasi kepada masyarakat, pemilih pemula, komunitas, hingga kelompok rentan terkait bahaya politik uang, hoaks, isu SARA, serta pentingnya melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu.
Tak kalah penting, Bawaslu juga menjalankan sistem deteksi dini melalui penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Melalui riset dan pemetaan mendalam, Bawaslu memetakan potensi konflik, netralitas ASN, TNI, dan Polri, hingga ancaman hoaks politik di setiap wilayah.
“Pemetaan ini sangat penting agar langkah mitigasi bisa dipersiapkan jauh sebelum tahapan dimulai,” cetus Yepta.
Untuk memperkuat kesiapan internal, Bawaslu juga menggelar berbagai bimbingan teknis dan pendidikan pelatihan bagi jajaran pimpinan serta staf sekretariat. Materi yang diberikan mencakup penanganan sengketa, teknik investigasi, kajian hukum, hingga pengawasan siber dan literasi digital.
Selain penguatan SDM, pembenahan tata kelola organisasi turut menjadi perhatian serius, mulai dari manajemen anggaran, keterbukaan informasi publik melalui PPID, hingga penguatan akuntabilitas lembaga.
Dalam menjalankan tugas pengawasan demokrasi, Bawaslu juga terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dengan berbagai pemangku kepentingan. Mulai dari KPU, DKPP, Kemendagri, Polri, Kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu, Komnas HAM, KASN, Mahkamah Agung, hingga perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, pemantau pemilu, dan media massa.
“Melalui langkah-langkah terstruktur ini, Bawaslu memastikan diri tetap hadir mengawal integritas demokrasi tanpa jeda, sekaligus memperkokoh fondasi kelembagaan sebelum kembali menghadapi dinamika politik pada tahapan berikutnya,” tandas Yepta.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa menjaga demokrasi bukan hanya tugas Bawaslu semata. “Beban dan tanggung jawab merawat demokrasi tidak bisa dibebankan hanya kepada Bawaslu. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa,” pungkasnya, dibenarkan Sukjani.(Nov/Aw)