Bawaslu Gelar Pemahaman Kepemiluan untuk Penyandang Difabel

Anggota Bawaslu Gumas Divisi SDMO Katriana (tengah) didampingi anggota Bawaslu Gumas Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Agus Praptomo Cahyo (kiri) dan Sekretaris Dinsos Donie (kanan) membuka Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Difabel, di Aula Dinsos Gumas, Senin (25/4). (Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun, Media Dayak
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Sosialisasi Pemahaman Kepemiluan Kepada Penyandang Difabel, di Aula Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gumas, Senin (25/4).
Kegiatan dibuka anggota Bawaslu Gumas Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), Katriana didampingi anggota Bawaslu Gumas Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Agus Praptomo Cahyo dan dihadiri Sekretaris Dinsos, Donie serta diikuti puluhan difabel.
Katriana mengatakan, kegiatan tersebut sangat penting bagi difabel mengingat mereka memiliki hak suara dalam Pemilu, Pileg dan Pilkada tahun 2024.
“Hak suara masyarakat difabel tidak boleh dihilangkan dalam bentuk apapun, termasuk pengawasan partisipatif masyarakat difabel di Pemilu, Pileg dan Pilkada tahun 2024, untuk menjamin Pemilu, Pileg dan Pilkada berjalan baik, aman, lancar dan berkualitas,” ujar Katri.
Menurut Katri, hak politik dan kemudahan masyarakat difabel pada penyelenggaraan Pemilu, Pileg dan Pilkada tahun 2024 harus terlindungi. Partisipasi mereka dijamin oleh Undang-undang, yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepemiluan kepada saudara-saudara kita penyandang disabilitas bahwa mereka memiliki hak pilih dan pengawasan terhadap kemungkinan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu, Pileg dan Pilkada tahun 2024,” terang Katri.
Kendati terbatas, kegiatan berjalan lancar dan peserta menyimak dengan antusias paparan cukup panjang lebar dari anggota Bawaslu Gumas Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Katriana dan anggota Bawaslu Gumas Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Agus Praptomo Cahyo. (Nov/Aw)